Home Aparatur Sembilan Anggota Dewan Setuju Tolak Tambang

Sembilan Anggota Dewan Setuju Tolak Tambang

2838
0


Takengon, tanohgayo.com- Dari 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, 9 (sembilan) orang turut membubuhkan tanda tangan pada fakta integritas, komitmen untuk menolak tambang di Linge, Jumat (30 Agustus 2019).

Fakta integritas tersebut, sebelumnya telah disiapkan koordinator aksi masa yang mendukung penolakan tambang di Linge. Seratusan massa sebelumnya berorasi di Sp Lima Takengon dan long march ke gedung DPRK Aceh Tengah. Aksi turut dikawal aparat kepolisn adan Satpol PP.

“Anggota DPRK Aceh Tengah baru dilantik. Alat kelengkapan belum terbentuk. DPRK punya mekanisme dan tatanan sendiri sebelum menentukan sikap, kami harus mendalami dan mempelajari,” kata Samsusidin, Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah.

Tuntutan seratusan masa dari unsur HMI, mahasiswa dan LSM kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan fakta integitas atas nama masing-masing anggota dewan, bukan atas nama lembaga.

“Anggota dewan yang baru masih “suci”, sebelum dikotori maka kita minta komitmen mereka untuk menolak tambang,” teriak Satria salah seolah aktivis Gayo.

Dari daftar fakta integritas yang diperoleh tanohgayo.com, anggota dewan yang membubuhkan tanda tangan; Samsudin, Edi Kurniawan, Desy Novita, Joharsyah, Januar Effendy, Susilawati, Tarmina, Eka Saputra, Muzakir.

Arwin Mega, Jihar Firdaus, Hamdan, Abadi Ayus, Suryati Waas dan Khairul Ahadian yang juga terlihat menemui pendemo tidak membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan tambang di Linge.

“Kita akan tagih janji anggota dewan, jika mereka nanti duduk di komisi yang membidangi pertambangan. Kalau tidak sesuai dengan komitmennya, maka masyarakat yang layak menilainya, ” pungkas Suyanto, ketua HMI Aceh Tengah.(wyra)