Home Aparatur ASN Aceh Tengah Kembali Terima SK Pangkat Periode April Tahap Kedua

ASN Aceh Tengah Kembali Terima SK Pangkat Periode April Tahap Kedua

2238
0

Takengon- Sebanyak 160 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Tengah menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat tahap kedua Periode 1 April 2019, bersamaan dengan kegiatan apel pagi, Senin (25/03) di lapangan Setdakab Aceh Tengah.

Kepala BKPSDM Aceh Tengah, Irlina Aida menyebutkan total ASN Aceh Tengah yang mendapat kenaikan pangkat berjumlah 613 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 576 ASN sudah mendapat persetujuan dari Kantor Regional XIII BKN Aceh, sementara 37 lainnya masih dalam proses.
Pada tahap pertama sudah diserahkan sebanyak 414 SK oleh Bupati Aceh Tengah pada 11 Maret 2019. “Penyerahan SK sebelum periode berlaku merupakan komitmen BKPSDM Aceh Tengah dalam melaksanakan tugas pembinaan kepegawaian,” ungkap Irlina.

Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus menyerahkan secara langsung 160 SK kenaikan pangkat tahap kedua tersebut. Firdaus menyoroti kenaikan pangkat ASN harus berbanding lurus dengan motivasi yang semakin meningkat.

“Semangat melayani harus semakin kuat, disiplin semakin baik, tanggung jawab semakin besar, dan loyalitas semakin tinggi,” tegasnya. Kapasitas, pengetahuan dan keterampilan sudah seharusnya berkorelasi positif dengan kenaikan pangkat yang diterima.

“Dengan demikian kenaikan pangkat semakin memberi kontribusi bagi kinerja pemerintah daerah dan masyarakat sebagai penerima manfaat,” pungkasnya.(MK)