Home Aparatur 77 Paskibra HUT ke-74 RI Dikukuhkan Bupati Aceh Tengah

77 Paskibra HUT ke-74 RI Dikukuhkan Bupati Aceh Tengah

651
0

Takengon – Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengukuhkan 77 siswa/siswi SMA menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) HUT ke-74 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2019 di Kabupaten Aceh Tengah.


Pengukuhan Paskibra tersebut dilaksanakan di gedung Ummi Pendopo setempat, Jum’at (16/8/2019) sore. Hadir dalam pengukuhan Wabup Aceh Tengah H Firdaus SKM, unsur Forkopimda, sejumlah anggota DPRK Aceh Tengah dan para orang tua Paskibra.


“Pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera, yang akan bertugas di lapangan Setdakab Aceh Tengah pada tanggal 17 Agustus 2019,” sebut Shabela dihadapan 77 anggota Paskibra.


Selanjutnya Shabela secara simbolis memasangkan kendit di pinggang salah satu perwakilan anggota Paskibra, Muhammad Rahman yang bertugas menjadi pemimpin upacara pengukuhan.


Dalam sambutannya, Shabela mengapresiasi segenap anggota Paskibra yang gigih dan tekun mengikuti tahapan seleksi hingga latihan selama 1 bulan lebih.


“Kami yakin berbekal kegigihan dan penempaan karakter selama latihan, anak-anak kami sekalian telah memiliki semangat dan motivasi menyukseskan pengibaran dan penurunan bendera esok hari,” ujarnya.


Usai mengukuhkan, Shabela dan unsur Forkopimda memberi ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibra dan melakukan poto bersama. [Mik]