Home Aparatur Aliansi Masyarakat Bener Meriah Tuntut Tujuh Hari Nota Kesepakatan Dipenuhi

Aliansi Masyarakat Bener Meriah Tuntut Tujuh Hari Nota Kesepakatan Dipenuhi

645
0
foto: Istimewa

Redelong,tanohgayo.com- Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Bener Meriah memberi waktu 7 (tujuh) hari realisasi dari Nota Kesepakatan Bersama yang ditanda tangani Bupati Bener Meriah dan Ketua DPRK, di atas kertas bermaterai 6000, di halaman Gedung DPRK Bener Meriah, Senin (17 Agustus 2020).

Setelah beberapa pihak menyampaikan orasi dengan pengeras suara, mereka kemudian menyampaikan tuntutan sebanyak 7 poin, Diawali dengan kalimat Bismilahirrahmanirrahim, Kami Forkopimda Kabupaten Bener Meriah berjanji;  1) Segera memperbaiki tata kelola pemerintah Bener Meriah; 2) Segera mengusut tuntas indikasi korupsi pada BPBD Bener Meriah sehubungan dengan dana rehabilitas pemadam kebakaran Bener Meriah; 3) Segera mempertegas pemberhentian kepala pelaksana BPBD Bener Meriah dalam bentuk surat resmi; 4) Segera mempercepat perbaikan unit pemadam kebakaran yang rusak; 5) Memasukkan program pengadaan unit pemadam kebakaran sebagai program prioritas APBK-P tahun 2020 dan menyediakan Unit Damkar untuk masing-masing kecamatan; 6) Segera meningkatkan kesejahtraan personil Pemadam Kebarakan Bener Meriah dan meningkatkan sumber daya manusianya; 7) Dengan Segera memberikan kompensasi selayaknya bagi korban kebakaran akibat kelalaian pelayanan pemadam kebakaran.

Penandantangan nota kesepakatan ditandangani dalam nota kesepakatan bersama disaksikan ratusan massa. Nota kesepakatan langsung ditanda tangani oleh Bupati Bener Meriah (Sarkawi), Ketua DPRK Bener Meriah Mhd. Saleh, namun dan Kapolres Bener Meriah AKBP. Siswoyo Adi Wijaya, S.IK yang juga tercantum dalam surat tersebut tidak ikut menandatangani. “Saya hanya mengetahui, redaksinya dirubah,” kata Kapolres.

Aksi demo di gedung DPRK Bener Meriah, selain menuntut pelayanan maksimal kepada masyarakat, juga meminta agar anggaran perawatan unit pemadam kebakaran diusut oleh pihak terkait.

“Mengapa mobil pemadam semuanya rusak, buktinya ketika ada musibah tidak ada yang diturunkan pihak BPBD. Kami meminta pihak penyidik untuk mengusut dugaan korupsi perawatan unit pemadam kebakaran,” sebut  Putra Arita, SE, koordinator lapangan  Aliansi Masyarakat Bener Meriah.

Aksi tersebut merupakan runtutan kekesalan dan kekecewaan masyarakat akibat kurang maksimalnya dalam penanganan kebakaran di SP Tiga Redelong dan Kp. Ujung Gelem Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.(AG)