Home Aparatur Bupati Intruksikan Kepala Dinas Pertanian, Buat Embung di KM  12 Jalan Takengon...

Bupati Intruksikan Kepala Dinas Pertanian, Buat Embung di KM  12 Jalan Takengon – Belang Kejeren

775
0
Bupati Aceh Tengah didampingi Nasrun Liwanza Kadis Pertanian meninjau jalan nasional pada Km 12 Jalan Takengon - Belang Kejeren Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah ditutupi material longsoran, Senin (06/04/2020).

Takengon, tanohgayo.com – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar didampingi sejumlah Kepala SKPK meninjau secara langsung lokasi banjir yang menyebabkan badan jalan nasional pada Km 12 Jalan Takengon – Belang Kejeren Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah ditutupi material longsoran, Senin (06/04/2020).

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur sebagian besar wilayah Kabupaten Aceh Tengah dalam sepekan terakhir membuat sejumlah titik pada lokasi ini mengalami genangan air dan material longsor, yang dianggap oleh masyarakat setempat sudah menjadi tradisi bilamana hujan deras terjadi.

“Setiap turun hujan deras disini pasti akan banjir. Kami warga sudah sering mengeluhkan ini. Menurut hemat kami, ini disinyalir terjadi karena buruknya sistem drainase pada jalan bur lintang diatas.” kata Rakim salah seorang warga saat bertemu dengan Bupati Aceh Tengah.

Bilamana pemerintah berencana untuk memperbaiki aliran drainase, Rakim mempersilakan pembangunannya untuk mempergunakan atau melalui tanahnya karena paling sering terdampak akibat banjir dan longsoran.

Rakim juga berharap kiranya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dapat menuntaskan permasalahan ini secepat mungkin, meskipun diketahui bersama lokasi langganan banjir tersebut merupakan pemeliharaan jalan nasional oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional atau BPJN-I Aceh.

Bupati Aceh Tengah yang menerima laporan warga tersebut,  langsung mengajak rombongan untuk melihat titik-titik drainase yang dianggap layak dan dapat dijadikan sebagai crossdrain atau tempat pembagi aliran drainase agar debit air hujan yang mengalir dapat diperkecil.

“Kita sudah melihat beberapa titik yang dulunya dijadikan sebagai pembagi aliran air hujan, namun sekarang sudah ditutup karena alasan yang sama, yakni mencegah arus air yang besar menuju perkampungan dan areal persawahan”, tutur Shabela.

Menurut Shabela, ada satu titik terlihat air mengalir pada satu arah saja, sementara saluran drainase juga bercabang pada sisi jalan yang lainnya. Untuk mengantisipasi luapan air akibat pembagian aliran drainase ini, diinstruksikan kepada Kepala Dinas Pertanian untuk merencanakan pembuatan embung untuk menampung air akibat pembuatan jalur drainase yang baru.

Disamping itu, diberikan instruksi yang sama kepala Kadis PUPR untuk melakukan perbaikan saluran aliran drainase yang lama baik belokannya maupun lebarnya. “Kepada Kepala Dinas Pertanian, buat itu embung di bawah agar air yang mengalir pada saluran drainase yang baru dapat tertampung dan tidak menggenangi sawah atau kolam warga di bawah”, tandasnya.

“Untuk Kadis PUPR, aliran drainase yang lama direhabilitasi baik lekukan maupun lebarnya. Apalagi Bapak Rakim, salah satu warga telah mempersilakan tanahnya dipergunakan untuk dibangun parit yang dapat dilalui aliran air hujan dengan debit tinggi, “ tegasnya.

Selain penataan cross drain, Bupati juga meminta kepada BPJN-I Aceh untuk melakukan perbaikan terhadap saluran drainase yang mengarah ke cross drain, dan ikut bertanggung jawab terhadap dampak yang dimunculkan dari sistem drainase jalan nasional itu.

“Kami rasa Balai juga tetap bertanggung jawab dan harus ikut menyelesaikan permasalahan ini. Untuk petugasnya yang ada disini, tolong buatkan laporan dan proposalnya. Nanti kami akan bicara dan menyampaikan langsung kepada kepala balai”, tutupnya. (SP/AG)