Home Aceh Tengah Bupati Shabela Minta Percepat Serapan Anggaran

Bupati Shabela Minta Percepat Serapan Anggaran

497
0

Takengon, tanohgayo.com – Bupati Shabela Abubakar meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah agar mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan fisik. Terlebih, bagi SKPK yang mengelola Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Shabela saat memimpin rapat evaluasi dan percepatan realisasi fisik dan keuangan Program/ Kegiatan Pemkab Aceh Tengah Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di Gedung Oproom Setdakab setempat, Senin (13 September 2021).

“Harus menjadi perhatian seluruh Kepala SKPK. Terutama bagi yang mengelola anggaran sumber dana DOKA dan DAK, realisasi fisik dan keuangannya harus terus dipacu,” tekan Shabela.

Selain mendorong mempercepat serapan anggaran dan pekerjaan fisik, bupati negeri penghasil kopi arabika terbaik didunia itu juga menginstruksikan agar Kepala SKPK terus mengawal kualitas pembangunan, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat untuk jangka waktu yang panjang.

“Kami juga menekankan, meskipun kita harus pacu serapan realisasi fisik dan keuangan, namun kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas dan titik perhatian setiap SKPK,” tegasnya lagi.

Selain itu, Bupati Shabela juga berpesan agar pelaksanaan evaluasi ini terus dilakukan tepat jadwal dan dipadukan dengan kegiatan monitoring di lapangan. Serta dalam pertemuan berikutnya, Kepala SKPK wajib hadir dan menyampaikan/ melaporkan perkembangan program kegiatan yang telah dilaksanakan, berikut mendiskusikan kendala atau hambatan yang terjadi.

Dalam kesempatan yang sama, rapat evaluasi yang ditengahi oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, Harun Manzola, menyampaikan bahwa realisasi fisik dan keuangan Program/Kegiatan dari berbagai sumber pendanaan masih berada di bawah 35%.

Dirincikan Harun Manzola, realisasi sementara tersebut dihitung secara rata-rata dari serapan fisik dan keuangan dari 53 SKPK pengelola dana APBK (murni), 23 SKPK pengelola dana DOKA dan 12 SKPK pengelola dana DAK, serta 1 SKPK Pelaksana Tugas Pembantuan (TP) sampai dengan periode 31 Agustus 2021.

Serapan realisasi fisik dan keuangan terendah terjadi pada sumber DOKA yakni sebesar 5,07% untuk realisasi fisiknya dan 7,16% realisasi keuangan. Diikuti oleh sumber DAK dengan serapan keuangan sebesar 8,45% dan fisik telah mencapai 29,98%. Untuk program/ kegiatan sumber dana APBK (murni) realisasi fisik telah mencapai 39,22%, dengan realisasi keuangan sebesar 36,44%. Sementara Kegiatan Tugas Pembatuan (TP) masih dengan realisasi 0%, sehubungan belum turunnya Juknis dari kementerian terkait.

“Jadi progres yang tersaji dalam pertemuan kali ini, berdasarkan laporan rutin SKPK yang disampaikan paling lambat tanggal 5 pada setiap bulannya ke Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab. Dan evaluasi kita untuk periode sampai dengan 31 Agustus 2021.” Ujar Harun Manzola dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) Kabupaten Aceh Tengah. (RL/AG)