Home Event Buruan! Dinas Pertanian Buka Pendaftaran Calon Penyuluh, ini waktu dan syaratnya

Buruan! Dinas Pertanian Buka Pendaftaran Calon Penyuluh, ini waktu dan syaratnya

9175
0

Takengon, tanohgayo.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah melalui Dinas Pertanian menerima perekrutan Calon Penyuluh Kontrak tahun 2020.  Dibutuhkan sebanyak 60 orang penyuluh yang akan ditempatkan pada 13 BPP kecamatan dan satu BPP Ketapang.

Disampaikan Kadis Pertanian Aceh Tengah Nasrun Liwanza, pihaknya membuka pengumuman secara terbuka sejak tanggal 3 Maret 2020. Pendaftaran dilakukan di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah Bidang Penyuluhan, Jalan Lukup Badak Kampung Simpang Kelaping Kecamatan Pegasing pada tanggal 6 dan 7 Maret 2020. “ Diutamakan putra kecamatan,” katanya, Kamis (5 Maret 2020).

Adapun syarat calon harus dipenuhi calon yaitu sudah berusia 21 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Diutamakan Penyuluh Pertanian Swadaya yang masih aktif. Berijazah D-III/D-IV/S1 Pertanian segala jurusan. Diutamakan yang berdomisili di wilayah kerja yang telah ditetapkan (putra daerah). Mampu dan aktif melakukan penyuluh pertanian.

Calon harus mengisi formulir pendaftaran, membuat permohonan dengan melampirkan foto kopi ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Membuat surat pernyataan dibubuhi materai 6000 dan dimasukan dalam map warna kuning.

Tahapan perekrutan:

  1. Pengumuman seleksi administrasi tanggal 9 Maret 2020
  2. Seleksi/tes kemampuan tanggal 10 Maret 2020
  3. Pengumuman hasil akhir tanggal 14 Maret 2020
  4. Penandatanganan kontrak tanggal 16 Maret 2020
  5. Aktif bekerja tanggal 17 Maret 2020

Dalam pengumuman resmi Dinas Pertanian juga menyebutkan bahwa keputusan panitia dan tim seleksi tidak dapat digangu gugat. (wyra)