Home Aparatur Catatan Setahun Pemerintahan Shabela-Firdaus

Catatan Setahun Pemerintahan Shabela-Firdaus

967
0

Hampir setahun sudah kini roda pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati Drs Shabela Abubakar-H Firdaus SKM (Shafda) sejak pasangan ini resmi dilantik oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada 28 Desember 2017.

Tidak seperti para pemimpin daerah lainnya, Shabela Abubakar selaku Bupati Aceh Tengah usai pelantikan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menargetkan program 100 hari kerja, akan tetapi terus bekerja membangun Aceh Tengah kedepan yang dimulai dengan memprioritaskan pembenahan tata kelola pemerintahan baru.

“Tidak ada seratus hari kerja, prioritas kami akan melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan terlebih dahulu,” tutur Shabela usai pelantikan.

Namun walaupun tidak menerapkan program 100 hari kerja, Shabela Abubakar kepada awak media pada Rabu 11 April 2018 tetap menyampaikan kinerja pemerintahannya dalam masa memasuki 100 hari kerja pemerintahannya terhitung sejak resmi dilantik memimpin Aceh Tengah untuk masa bakti 2017-2022.

Pada kesempatan itu Shabela kembali menegaskan bahwa sejak awal pemerintahannya bersama Wakil Bupati Firdaus memang tidak mengusung rencana khusus program 100 hari kerja, namun lebih kepada bekerja penuh waktu sesuai prioritas pembangunan di Aceh Tengah.

“Ada pendapat dari saudara-saudara kita bahwa Shabela-Firdaus hanya jalan-jalan, hanya mendukung dangdut, nah ini saya kira ndak salah juga, betul, betul, karena kebetulan ada warga Aceh Tengah ini yang berprestasi di tingkat nasional, di bidang seni tarik suara,” tutur Shabela.

Terkait hal itu, Shabela menyampaikan pihaknya hanya berupaya memberikan dukungan kepada setiap putra-putri daerah yang mampu menunjukkan prestasinya di berbagai bidang, termasuk seni tarik suara.

“Ada juga anak-anak kita yang berprestasi di luar negeri, mendapat predikat nomor dua MTQ tingkat internasional. Kemana kita tonton, tapi saya sudah berbicara dengan dia (Video call) memberikan dukungan saya,” kata Shabela.

Shabela kembali menjelaskan bahwa di masa-masa awal pemerintahannya memang lebih memfokuskan diri pada pembenahan birokrasi dengan memberikan pembinaan khusus terhadap jajaranya di segala tingkatan.

“Kami selama ini siang malam melakukan pembinaan mulai dari desa sampai ke perangkat kabupaten. Karena di awal kami programkan, sebelum 100 hari kerja, masalah birokrasi harus selesai,” kata Shabela.

Di sisi lain, Shabela juga mengakui bahwa belum banyak yang bisa diperbuat pemerintahannya bagi masyarakat Aceh Tengah secara keseluruhan, jika harus dihitung 100 hari kerja.

“Ini kami mohon maaf, dalam 100 hari ini belum bisa bekerja banyak terhadap masyarakat,” ujarnya.

Namun tidak banyak berbuat bukan berarti belum berbuat apa-apa. Shabela menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembangunan sejumlah kebutuhan prioritas, diantaranya memperbaiki sejumlah jembatan rusak, membangun rumah-rumah korban musibah kebakaran, dan perbaikan fasilitas sarana air minum bagi masyarakat di tiga kecamatan di seputaran kota Takengon.

“Kemudian tindaklanjut dari upaya perbaikan sarana air minum, kita dapat suntikan dana dari pusat Rp 100 milyar,” tutur Shabela.

Selain itu, Shabela juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini telah berhasil menjalin kesepakatan kerjasama dengan sejumlah investor yang akan menanamkan modal di Aceh Tengah mencapai Rp5,6 triliun.

“Hadiah seratus hari kepemimpinan Shabela-Firdaus kita mendapatkan investor yang memberikan dana Rp5,6 triliun untuk membangun PLTA Pesangan Empat,” sebut Shabela.

Tepat 100 hari pemerintahannya, Shabela juga meresmikan ruang inap utama tiga lantai di RSUD Datu Beru Takengon yang memiliki 40 kamar rawat inap kelas VIP.

Hal itu merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan di bidang kesehatan dengan penambahan fasilitas yang dibutuhkan.

Menurut Shabela, selama ini yang menjadi kendala pelayanan di RSUD Datu Beru Takengon adalah kekurangan ruang rawat inap ketika pasien membludak.

“Tambahan ruang baru ini untuk mengatasi kekurangan kamar rawat inap yang sering menjadi kendala pelayanan di rumah sakit,” kata Shabela.

Kemudian pada Maret 2018, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bergerak mengusulkan Lima warisan budaya yang dimiliki masyarakat Gayo ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan sertifikasi sebagai warisan budaya tak benda.

Kelima warisan budaya yang diusulkan tersebut masing-masing adalah tari sining, tari munalo, alat musik etnik teganing, serta dua kuliner khas yakni gutel dan gegaluh.

Sementara khusus untuk tari sining yang sempat punah sejak tahun 1942, kini telah resmi diakui sebagai tarian tradisional dari Aceh Tengah sejak dimunculkan kembali.

Pengakuan tersebut ditandai dengan diterbitkannya sertifikat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Ekspresi Budaya Tradisional terhadap tari sining oleh Kemenkumham RI pada September 2018.

Di bidang lainnya, kopi sebagai komoditi utama pertanian di Kabupaten Aceh Tengah juga tak luput dari perhatian Shabela Abubakar selaku seorang bupati.

Shabela menargetkan adanya peningkatan produksi kopi rakyat dari rata-rata 700 kg/hektar menjadi 1.200 kg/hektar dengan tetap menjaga kualitas hasil panen.

Sementara untuk pemasaran dan upaya terus menerus menggenjot harga jual kopi gayo, Shabela Abubakar bahkan sering turun tangan mempromosikan sendiri kopi gayo di berbagai kesempatan dan even-even besar yang dihadirinya.

Tak hanya kopi, Shabela juga mulai menggalakkan kembali tanaman tembakau gayo yang pernah tersohor di masa lalu.

Sejumlah kelompok tani khusus pengembangan tanaman tembakau gayo dibentuk di sejumlah kecamatan dengan dukungan bantuan bibit tembakau unggulan dan jaminan pemasarannya.

Perhatian Shabela Abubakar di bidang pertanian juga ditunjukkan dengan upaya membangkitkan kembali jurusan pertanian di SMK Takengon.

Shabela berjanji Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan memberikan dukungan penuh bagi pengembangan jurusan pertanian tersebut sehingga para siswa menjadi lebih giat dalam mengembangkan produk-produk pertanian.

Aceh Tengah dibawah kepemimpinannya kedepan sebut Shabela, juga berkomitmen tinggi untuk memberantas praktek korupsi.

Keseriusan terhadap upaya pemberantasan korupsi, kata Shabela, telah ditunjukkan dengan penandatangan fakta integritas bersama pihak terkait penegakan hukum di Aceh Tengah.

“Kami sudah melakukan penandatanganan fakta integritas dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri tentang anti korupsi,” kata Shabela.

Shabela menambahkan bahwa selama ini pihaknya juga disibukkan dengan upaya penuntasan berbagai masalah terkait pengelolaan dana desa dengan tujuan agar kedepannya setiap alokasi dana desa benar-benar dapat bermanfaat bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat setiap desa di daerah itu.

“Selama ini kami disibukkan dengan masalah dana desa, yang selama ini banyak kepala desa terjerat kasus pengelolaan dana desa,” kata Shabela.

Kini jelang satu tahun pemerintahan Shabela Abubakar-Firdaus, hal yang sangat menggembirakan adalah torehan prestasi Kontingen Aceh Tengah di ajang Pekan Olahraga Aceh (Pora) XIII/2018 yang mengukir sejarah baru.

Para atlet Aceh Tengah sukses mengumpulkan total sebanyak 100 keping medali dengan rincian 31 emas, 36 perak, dan 33 perunggu. Hasil itu menobatkan Kontingen Aceh Tengah menempati posisi lima besar perolehan medali terbanyak di ajang bergengsi empat tahunan tersebut menyisihkan kabupaten/kota lainnya se Provinsi Aceh.

Di bidang olahraga, Shabela Abubakar juga mengaku bahwa pemerintahannya saat ini menaruh perhatian serius dalam hal pengembangan bakat generasi bahkan sejak usia dini.

“Kita sudah juga mengirim club sepakbola usia 11 tahun ke beberapa daerah di Aceh, ke Sumatera Utara, dan tingkat nasional,” ujarnya.