Home Aparatur DPT di Aceh Tengah Bertambah

DPT di Aceh Tengah Bertambah

1146
0

Takengon, tanohgayo.com– Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah,Selasa, (21/8/ 2018) di Aula Kantor KIP Kabupaten Aceh Tengah menetapkan 133.765 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Jumlah tersebut terdiri dari 66.567 Pemilih laki laki dan 67.198 pemilih perempuan dari 295 desa dan 631 TPS.

DPT Aceh Tengah bertambah sebanyak 3.147 pemilih dari pemilu sebelumnya. Pada pemilihan kepada daerah tahun 2017, tercatat DPT Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 130,528 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki 64.020 dan pemilih perempuan 65.608.

Ketua KIP Kabupaten Aceh Tengah Marwansyah, S. HiĀ  mengatakan masyarakat diharapkan dapat melihat namanya apakah sudah terdaftar dalam DPT dimaksud, bila belum terdaftar masyarakat dihimbau untuk melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah dengan syarat membawa e-KTP.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Komisioner KIP Aceh Tengah, Bidang Program dan Data, Asri Bukit mengatakan Pengumuman Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu Tahun 2019 pengumumanya akan disebar ke 295 kampung di Aceh Tengah mulai tanggal, 22 s/d 28 Agustus 2018.

Acara Penetapan DPT tersebut dihadiri pimpinan/ penghubung partai politik peserta Pemilu Tahun 2019, Komisioner Panwaslih Aceh Tengah beserta Panwascam dan Panitia Pemilihan Kecamatan dari 14 Kecamatan di Aceh Tengah. (Aman Kiswah/AG))