Home Politik Dua Hektare per KK Baru, Target Realisasi Tahun 2020

Dua Hektare per KK Baru, Target Realisasi Tahun 2020

1275
0
Nasrun Liwanza, Kadis Pertanian Aceh Tengah. (foto:ist)

Takengon, tanohgayo.com-Dua tahun sudah Shabela menjabat sejak dilantik pada 28 Desember 2017 sebagai Bupati Aceh Tengah, realisasi janji politik untuk memberikan lahan 2 hektare untuk kepala keluarga (KK) baru masih belum terealisasi. Calon penerima diutamakan untuk keluarga baru yang masih tinggal bersama orangtua.

 Persoalan kepemilikan (status) lahan, jumlah, kreteria penerima, serta anggaran yang harus dipersiapkan, menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah untuk merealisasikan janji politik Shabela Abubakar.

Kini, beberapa persiapan untuk realisasi janji politik tersebut mulai dibahas serius. Melalui anggaran APBK tahun 2020, pemkab Aceh Tengah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 1.8 Milyar. Melalui Surat Keputusan Bupati, telah ditetapkan lahan yang akan digarap, ada di Kute Keramil Kecamatan Linge 150 ha dan 200 ha disurvey di Semelit Kecamatan Ketol Aceh Tengah.

Nasrun Liwanza Kadis Pertanian, kepada tanohgayo.com menjelaskan persiapan yang sudah dilakukan untuk realisasi program 2 hektare per kepala keluarga (KK) baru.

 Lahan yang akan diberikan kepada masyarakat berstatus APL (Areal Penggunaan Lain). Di Kute Keramil sesuai SID ada lahan 150 ha, namun sebahagian sudah digarap warga. Sehingga ada potensi lahan 50 ha lagi yang dapat menjadi objek program pemkab. Sementara di Semelit, Pemkab mengklaim ada lahan 200 ha, namun hal itu juga tidak dapat diberikan seluruhnya karena ada yang sudah digarap warga dan tata letak lokasi yang memiliki kurang baik untuk lahan pertanian.

“Kalau yang kemiringan diatas 45 % tidak layak jadi lahan pertanian. Saat survey kita juga melibatkan aparatur kampung setempat. Serta kita usulkan adanya pengulu uten,” kata Mahafitra, Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian Aceh Tengah, Selasa (3 Maret 2020).

Di atas lahan yang diberikan kepada penerima, Dinas Pertanian merencakan akan menanam kopi arabika. Sementara di Semelit masih ada beberapa pertimbangan. Bila ketinggiam tidak memungkinkan untuk kopi maka bisa digantikan dengan pisang Cavendish atau tanaman komoditas perkebunan.

Selain kesiapan lahan, Dinas Pertanian saat ini masih melakukan beberapa hal terkait realisasi kegiatan, seperti pembentukan tim sekretariat. Nantinya bertugas untuk melakukan perekrutan calon penerima yang akan dilakukan secara terbuka dengan membuat beberapa syarat calon. Bahwa sudah ada yang mendaftar secara pribadi kepada Dinas Pertanian, tidak lebih dari 10 KK. Pemkab akan melakukan pengumuman secara terbuka.

“Kita akan buatkan form calon. Merampingkan tim namun ada keterlibatan instansi terkiat, perguruan tinggi, LSM. Tim tidak perlu besar, yang ramping saja, dan maret ini sudah bisa kita umumkan,” kata Nasrun.

Setelah kesiapan tim sekretariat, Dinas sudah merencanakan penggunaan anggaran Rp 1,8 M untuk kesiapan lahan 100 ha, namum penerima juga belum dapat dipastikan jumlahnya. Dirinci Nasrun, sekira Rp 980 juta dipergunakan untuk kegiatan rintis (himas), pembersihan lahan, tebang, cincang dan pembuatan jalur. Pemasangan Ajir (pancang) disesuaikan dengan jarak tanam, pembuatan lobang, penutupan lobang dan penanaman bibit lamtoro. “Semua pekerjaan akan di pihak ketigakan, penerima hanya tinggal masuk,” kata Nasrun.

Sebesar Rp 700 jutaan, Dinas Pertanian menganggarkan untuk penyediaan bibit. Sementara untuk akses jalan, pembuatan jalan produksi akan disesuaikan dengan program pemerintah sesuai dengan kegiatan program instansi terkait.

Pada tahun 2020, penerima tidak diberikan bantuan adup. Namun melalui Dinas Pertanian sudah merencanakan memberikan bantuan dengan pembentukan kelembagaan kelompok tani. Dengan adanya lembaga, akan direncanakan pemberian bibit holtikultura, ternak kecil, unggas atau tembakau serta tanaman musiman sebelum kopi bisa produksi.

“Masyarakat terima bersih, artinya lahan yang akan mereka tanam dengan kopi beserta naungan, sudah siap untuk ditanami,” pungkas Nasrun. (wyra)