Home Aparatur Dugaan SPPD Ganda sekwan, Naldin: Akan Lapor ke Bupati

Dugaan SPPD Ganda sekwan, Naldin: Akan Lapor ke Bupati

944
0

Takengon, tanohgayo.com-Sejumlah mahasiswa menuntut penjelasan pimpinan dewan atas merebaknya isu SPPD ganda yang dilakukan oknum Sekretaris Dewan (sekwan) DPRK Aceh Tengah, Jumat (29 Maret 2019).

Aksi mahasiswa berlangsung singkat, di depan gedung DPRK Aceh Tengah. Mereka membawa sejumlah poster yang berisikan tulisan sejumlah tuntutan. Mahasiswa meminta penuntasan kasus dugaan SPPD ganda oleh aparat kepolisian. “Meminta aparatur pemerintah untuk tidak memperkaya diri dengan uang rakyat,” kata Romadani, koordinator aksi.

Mahasiswa yang berorasi langsung ditemui Ketua DPRK Aceh Tengah Ansarudin Syarifudin Naldin didampingi sejumlah anggota dewan lainnya.

Naldin menyampaikan apa yang disampaikan dalam orasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Aceh Tengah. “Bupati wajib menertibkan pegawai yang korupsi. Pengangkatan dan pemberhentian sekwan merupakan wewenang bupati. Akan melaporkan ke Bupati apa yang telah dilakukan sekwan,” kata Naldin dihadapan mahasiswa.

“Kalau SPPD ke luar daerah itu kan ketat. Sulit dilakukan (fiktif) karena harus ada bill hotel, boarding pass. Untuk sendiri saja sulit mempertanggung jawabkan nya, apalagi membawa lima SPPD,” jelas Naldin kepada sejumlah awak media.

Namun, Naldin menyatakan, pimpinan dewan belum memanggil Buchari Plt Sekwan DPRK Aceh Tengah terkait pemberitaan dugaan sppd ganda. “Kalau ada indikasi akan kita laporkan. Akan kita panggil dulu, sejauh mana nanti,” pungkas Naldin. (AG)