Home Aceh Tengah Dukcapil Bukan Pelayanan Dasar, Tapi Menjadi Dasar Semua Pelayanan

Dukcapil Bukan Pelayanan Dasar, Tapi Menjadi Dasar Semua Pelayanan

1531
0
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal.

Takengon, tanohgayo.com – Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bukan merupakan pelayanan dasar, namun dokumen kependudukan menjadi dasar semua pelayanan publik. Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal dalam siaran pers, Kamis (23/09/2021).

Menurutnya penegasan yang sama juga telah disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam berbagai kesempatan. “Kesehatan merupakan layanan dasar, tapi untuk mengakses layanan tersebut perlu Kartu Keluarga, demikian halnya dengan sektor pendidikan jika anak mau masuk sekolah perlu Akta kelahiran,” kata Mustafa.

Begitu juga dengan layanan keimigrasian, bantuan sosial, ketenagakerjaan dan banyak lagi layanan lain yang membutuhkan NIK sebagai pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan tersebut.

Sosialisasi berkelanjutan menjadi upaya yang terus dilakukan oleh Dinas Dukcapil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melengkapi dokumen kependudukan setiap ada peristiwa penting maupun peristiwa kependudukan.

Selain itu, Dinas Dukcapil juga terus berupaya meningkatkan pelayanan melalui tatap muka di Kantor, layanan jemput bola dan layanan daring. Semua layanan tersebut membutuhkan personil yang handal, peralatan dan kendaraan yang memadai, serta alat tulis kantor yang tercukupi.

“Kesadaran masyarakat untuk melapor dan mengupdate data kependudukan sangat diharapkan, tapi kami juga tidak hanya menunggu, upaya sosialisasi dan jemput bola ke kampung-kampung bahkan rumah warga terus dilakukan,” kata Mustafa.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam berbagai kesempatan telah menegaskan dukungan dan menjamin agar seluruh layanan dokumen kependudukan tidak terganggu, sebaliknya berlangsung lebih cepat dan membahagiakan masyarakat. (rl/ag)