Home Aceh Tengah Enam Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan di Kawasan Bur Telege

Enam Ekor Elang Brontok Dilepasliarkan di Kawasan Bur Telege

646
0

Takengon, tanohgayo.com–  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh gelar pelepasliaran 6 (enam) ekor burung elang, bertempat di Bur Mulo, Kawasan Pegunungan Bur Telege, Kampung Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Minggu (19 September 2021).

Satwa liar yang dilepaskan adalah 6 (enam) ekor burung elang dari jenis Elang Brontok atau bernama latin Nisaetus Cirrhatus yang termasuk jenis satwa liar yang dilindungi.

Keenam ekor elang tersebut telah dinyatakan sehat dan layak perilaku satwa untuk dilepasliarkan.

Dari laporan Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, S.Hut menyampaikan, burung elang ini merupakan satwa hasil serahan pada bulan Maret tahun 2021 yang kemudian dititip rawatkan dan direhabilitasi di Lembaga Konservasi Taman Rusa di bawah pengawasan dokter hewan BKSDA Aceh selama kurang lebih 6 bulan.

Sebelum dilepasliarkan ke enam ekor Elang tersebut telah melalui prosedur pengecekan kesehatan serta telah menjalani proses habituasi di lokasi pelepasliaran dan pemilihan kawasan wisata Bur Telege yang terletak di Dataran Tinggi Gayo dikarenakan kawasan tersebut merupakan habitat yang sesuai bagi Elang Brontok dari sisi ketersediaan pakan dan keamanan.

Kawasan Bur Telege dan Bur Mulo Forest Park merupakan kawasan yang terletak dipinggiran Danau Lut Tawar dengan topografi puncak gunung yang dipadukan dengan perbukitan terjal dan jurang yang dalam.

“Kawasan ini merupakan salah satu ekosistem yang memiliki keanekaragaman Flora dan Fauna yang beragam dan merupakan habitat untuk berbagai jenis burung dan satwa, termasuk diantaranya Burung Elang yang masyarakat lokal sering menyebutnya dengan nama Kalang Bado dan Kalang Reje,” terang Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, Kawasan Lindung untuk Aceh Tengah masih sangat luas, sekitar 185 Ribu Hektar atau 49% termasuk keberadaan taman buru seluas 86 Ribu Hektar atau seluas 19% dari luas keseluruhan wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

“Semoga dengan pelepasliaran elang ini dapat kembali hidup secara bebas di habitat alaminya, dapat segera beradaptasi dan berkembangbiak untuk menghindari kepunahannya,” imbuh Bupati Shabela. (RL/AG)