Home Aceh Tengah Hadiri Pembukaan Rapimda KIP Se Aceh, Bupati Shabela Harapkan Suksesnya Pemilu Serentak...

Hadiri Pembukaan Rapimda KIP Se Aceh, Bupati Shabela Harapkan Suksesnya Pemilu Serentak 2024

333
0

Takengon – Dipukau kagum dengan suguhan kekompakan para penarinya yang bisa dibilang luar biasa, tarian tradisional Saman Gayo mengawali gelaran pembukaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) KIP se Aceh, bertempat di Hotel Grand Bayu Hill Takengon, Aceh Tengah, Rabu Malam (01/05/2022).

Rapimda Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang memilih Kota Takengon sebagai lokasi pelaksanaan pertemuan KIP se Aceh tersebut, menggelar rapat pimpinan dalam rangka persiapan pemilu dan pemilihan serentak 2024, dengan agenda menyiapkan barisan, pengawasan, merancang strategi, penyusunan data logistik, alokasi kursi dan mengatasi kompleksitas jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai 1 hingga 3 Juni 2022 nanti.

Hadir sekaligus memberikan kata sambutan Bupati Aceh Tengah Drs, Shabela Abubakar, mengawali masukan dan arahannya, mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh beserta segenap jajaran Pimpinan KIP se Aceh yang telah hadir dalam rapat pimpinan daerah dalam rangka penguatan kelembagaan KIP Aceh dengan KIP Kabupaten/Kota se Aceh tahun 2022.

“Pertama sekali kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang telah menetapkan Kota Takengon sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan Rapat Pimpinan Daerah dalam rangka penguatan kelembagaan KIP Aceh dengan KIP Kabupaten/Kota se Aceh tahun 2022”, Ucap Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar membuka sambutanya.

“Kami menilai rapat koordinasi ini memiliki makna yang strategis sebagai forum silaturrahmi juga sebagai wadah yang tepat untuk bermusyawarah merumuskan strategi terkait penguatan kelembagaan KIP Aceh dengan KIP Kabupaten/Kota se Aceh menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024”, Lanjut Bupati lagi.

Hal itu dikatakan Bupati Shabela sebab mengetahui Secara institusi, lembaga KIP Aceh dipercaya menjalankan tugas dan fungsi dalam mempersiapkan tahapan pelaksanaan Pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang kearah yang lebih baik.

“Kita menyadari, lembaga KIP sangat menentukan hasil pemilu yang jujur, adil, bersih dan berwibawa, seluruh pimpinan dan anggota KIP memiliki tanggung jawab yang besar untuk membawa KIP Aceh menjadi lembaga yang benar-benar independen sesuai dengan tuntutan peraturan perundang-undangan”,Jelas Bupati Shabela.

“KIP harus mampu menjawab harapan Masyarakat yang menginginkan penyelenggaraan Pemilu berkualitas, kridebel dan dapat dipertanggungjawabkan”, Imbuhnya.

Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dilaksanakan Dalam rangka penguatan kelembagaan KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota se Aceh menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.

Tahapan Pemilu sudah berpacu dengan waktu. Pasal 167 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menetapkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Berdasarkan penghitungan itu, dengan jadwal hari pencoblosan untuk Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024, tahapan penyelenggaraan paling lambat harus dimulai pada 14 Juni 2022, Ungkap Ketua KIP Aceh, Dr. Syamsul Bahri, S.E, M.M. dalam sambutan sekaligus membuka secara resmi acara tersebut.

Pihak Komisioner dan Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota se Aceh juga akan terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah Daerah sebagai upaya menguatkan koordinasi dan kerja sama terkait penguatan kelembagaan menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, Lanjutnya.

Rapat Pimpinan Daerah tersebut dilakukan akan diisi sejumlah kegiatan, diikiti sekitar 200 peserta yang akan terlibat dalam diskusi kelompok dan koordinasi terkait Pembahasan Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, Divisi hukum dan Pengawasan, Divisi Teknis Penyelengaraan, Divisi Perencanaan dan Logistik, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Pemilih, Divisi Data dan Informasi, serta Divisi SDM dan Litbang.

Rapimda ini selanjutnya akan merumuskan beberapa hal, yang kemudian akan dijadikan sebagai rekomendasi KIP Aceh dan para pihak untuk saling bergandeng tangan dan bekerja sama demi menyukseskan pemilu 2024 yang akan datang. (PR/SF)