Home Aparatur Hari HAM Sedunia 10 Desember: Warisan, harapan pada generasi muda

Hari HAM Sedunia 10 Desember: Warisan, harapan pada generasi muda

1458
0
Monumen memorialisasi Rumoh Geudong, di Glumpang Tiga, Pidie, Aceh. Bagian atas monumen bertuliskan,”Jangan Kubur Kebenaran Bersuaralah! Meskipun Tak Jadi Kata (Rumoh Geudong, Bilie Aron , 1989-1998)”/ Foto. Azharul Husna

Generasi muda dinilai memiliki peran kunci dalam mengisi perdamaian di Aceh. Mereka perlu dibekali pengetahuan cukup mengenai hak asasi manusia sebagai upaya mencegah berulangnya praktik-praktik pelanggaran HAM yang timbul dari dampak konflik bersenjata dan krisis sosial lainnya.

Dalam beberapa tahun terakhir Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh serta komunitas korban memelopori pendirian sejumlah monumen sebagai wujud pendidikan sipil untuk menuntaskan krisis kemanusiaan akibat konflik di provinsi ini. Monumen atau tugu peringatan merupakan sebagian usaha memorialisasi atau merawat ingatan pelanggaran HAM berat agar pengalaman dan penderitaan korban tidak dilupakan dan bahkan dibantah.

Bagaimana kaum muda Aceh merespon pendirian monumen terkait konflik, seberapa peduli mereka dengan kasus-kasus HAM, bagaimana kondisi korban konflik Aceh saat ini?

Lebih jauh simak liputan jurnalis tanohgayo.com, Agus Rahmad Budiono yang menyusun laporannya untuk anda.

Takengon, tanohgayo.com – Dari ibu kota kabupaten Aceh Tengah, Takengon, dibutuhkan sekitar lima jam, atau sekitar dua jam dari Banda Aceh menggunakan kenderaan bermotor untuk mencapai salah satu tugu peringatan yaitu Rumoh Geudong, yang terletak di desa Bilie Aron, Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Azharul Husna (30) warga Banda Aceh, baru-baru ini berkunjung ke monumen Rumoh Geudong, dan punya kesan tersendiri setelah menyaksikan dari dekat memorialisasi itu.

“Saya senang dibangun memorialisasi ini, tapi alangkah baiknya ada edukasinya juga; misalnya setiap tahun saat peringatan Perdamaian Aceh 15 Agustus, ada program city tour ke tempat-tempat memorialisasi. Aceh punya banyak program, program Aceh Damai, Aceh Carong serta yang lain cukup banyak ya. Kan bisa dijadikan momentum melakukan kunjungan lapangan ke tugu, mengundang kalangan muda mengikuti program tersebut, misalnya ya dari kalangan muda Aceh sekian persen, dari luar Aceh sekian, dan yang penerima beasiswa sekian. Libatkan kaum muda dalam program edukasi,” lanjutnya.

Kawasan memorialisasi Rumoh Geudong, di Glumpang Tiga, Pidie. Aceh. /Foto. Azharul Husna

Yang Muda Suarakan HAM

Monumen atau tugu peringatan terkait memorialisasi HAM di sejumlah wilayah di Aceh didirikan guna mengenang peristiwa dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat terhadap warga sipil saat operasi militer digelar di provinsi ini, sejak sebelum 1998 dan sesudahnya.

Rizky Ardial (20), mahasiswa di Banda Aceh, merasa tugu-tugu memorialisasi HAM sebagai pengingat dan pembelajaran.

“Generasi muda memang harus lebih peduli, agar kita tidak terlena dan agar kita lebih peduli pada apa yang terjadi di masa lalu; jadi penting ada monumen untuk mengingatkan peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu dan sebagai pembelajaran saat melangkah ke depan,” katanya.

Ariel (35), warga Banda Aceh, setuju soal kasus-kasus HAM disuarakan, diperjuangkan terus-menerus , apalagi bila usaha-usaha ini secara lebih masif melibatkan kalangan muda.

Mengangkat dan memperjuangkan pelanggaran HAM menurutnya perlu, untuk mengingatkan semua orang tentang pelanggaran HAM yang terjadi, yang bisa saja berulang dengan situasi yang berbeda. Karenanya pelanggaran HAM masa lalu yang mesti dituntaskan, katanya, termasuk saat diberlakukannya Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.

“Kita memaafkan namun jangan melupakan. Aceh sendiri memiliki KKR Aceh, perlu terus disuarakan, diperjuangkan soal hak korban,” ungkap Ariel.

Generasi Muda Kurang Peduli?

Wakil Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi KKR Aceh periode 2016-2021 Evi Narti Zain yakin bahwa dengan keterlibatan kaum muda, kasus-kasus HAM masa lalu tidak akan terulang di masa depan.

“Anak muda saat ini tidak lagi begitu peduli, maksudnya ada sebuah peristiwa tapi banyak yang lupa,” ungkap Evi.

KKR Aceh bersama para pemangku kepentingan di Aceh membangun memorialisasi sebagai bentuk pendidikan publik antara lain di Kabupaten Bireuen, Aceh Jaya dan Pidie Jaya.

“Di Bireuen di Simpang Jaya Kecamatan Juli Bireuen, masyarakat setempat minta dibangunkan balee (pondok pengajian) mengenang meninggalnya perangkat desa di sana. Sedangkan tugu yang dibangun Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tugu Peringatan Pelanggaran HAM umum,” sebut Evi saat dihubungi tanohgayo.com melalui ponsel Jum’at (3/12).

Evi mengaku pihaknya belum sepenuhnya melakukan kampanye besar-besaran terkait tema-tema HAM guna menjawab kebutuhan generasi saat ini yang sebagian besar merupakan milenial.

“Ini era digital dan multimedia, jadi harus lebih kreatif mengajak kaum muda untuk memahami persoalan masa lalu, apalagi terjadi pelanggaran HAM misalnya, kepada generasi SMA. Kalau yang kuliah mereka agak paham sedikit, tapi mereka tidak begitu peduli,” pungkas Evi tentang kesan pribadinya.

Sementara itu, menurut komisioner lainnya, Muhammad Daud Beureueh , komisi dijadwalkan menyampaikan laporan kerjanya dalam sidang paripurna DPR Aceh di akhir tahun ini.
Sampai saat ini menurut laman komisi kkr.acehprov.go.id, KKR Aceh telah mengambil pernyataan 5.264 korban dan keluarganya di beragam wilayah Aceh.

Tujuan dibentuknya KKR Aceh adalah mengungkap kebenaran atas peristiwa konflik bersenjata periode 1976 – 2005, merekomendasikan reparasi (pemulihan) hak korban sesuai standar universal hak korban dan memfasilitasi tercapainya rekonsiliasi berbasis kearifan lokal antara korban dan pelaku secara sukarela.

Menurut Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran Dan Rekonsiliasi Aceh , rekonsiliasi diatur khusus dalam Bab VII, dari Pasal 30 hingga Pasal 37, dalam Pasal 30 Ayat 1 Rekonsiliasi hanya dapat dilakukan pada kasus-kasus yang tidak termasuk dalam pelanggaran HAM berat, Ayat 2 Rekonsiliasi dilakukan secara sukarela tanpa pemaksaan baik kepada korban maupun pelaku.

Menurut laman tersebut, “Kehadiran KKR Aceh diharapkan dapat memperkuat perdamaian Aceh yang berkeadilan dan bermartabat khususnya bagi para korban yang telah mengalami peristiwa kelam sepanjang konflik berlangsung serta mencegah peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan.”

Kondisi Korban Konflik

Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh Hendra Saputra mengatakan, untuk kondisi korban saat ini belum ada perhatian serius dari pemerintah Aceh.

“Negara masih belum bertanggungjawab secara substansi, hanya baru sebatas formalitas kebijakan. Namun [sudah ada] kemajuan yang baik saat ini terkait penanganan korban pelanggaran HAM. KKR Aceh sudah melakukan pendataan sebanyak 5.200-an korban pelanggaran HAM,” tambahnya.

Di antara ribuan penyintas konflik termasuk Tarmizi Age (47), asal Desa Alue Sijue, Kabupaten Bireuen. Tarmizi dan keluarganya sebelumnya menetap di Denmark; ketika Aceh damai ia berniat kembali ke Aceh dan baru pada tahun 2013 niatnya terwujud.

Seperti banyak warga yang merasa tidak aman di Aceh, termasuk almarhum “Wali Nanggroe” Tengku Hasan Muhammad di Tiro, Tarmizi, seorang mantan anggota GAM, termasuk yang pindah ke luar negeri sejak operasi keamanan.

“Ada satu hal yg menurut saya kenapa memilih Eropa, karena Eropa memiliki kebebasan yang cukup tinggi dalam berekspresi dan dilindungi hukum, serta Eropa merupakan negara yang cukup aman,” kenang Tarmizi.

Bahkan menurut survei tertentu beberapa negara di sana menjadi negara paling bahagia di dunia termasuk Denmark, tambahnya. Tarmizi pun merasa Eropa juga memberi ruang kepada pendatang untuk memajukan budayanya, perjuangannya dan bahasanya tanpa diskriminasi.

Setelah lebih lima tahun menetap di Aceh, Tarmizi merintis berbagai bentuk usaha di kampungnya. Menurutnya sampai sekarang masih banyak warga yang kurang sejahtera termasuk mantan kombatan.

Menghela nafas dalam-dalam, Tarmizi berhenti sejenak saat mengisahkan kondisi warga dengan ekonomi yang minim.

“Sayang sekali ada mantan GAM yang turun dari gunung hari ini menjadi tukang panjat kelapa, saya sedih menceritakannya. Ini hal-hal yang saya rasa tak terjadi, tapi ini terjadi di Aceh,”  ungkap Tarmizi kepada tanohgayo.com baru-baru ini.

Pada bulan Maret 2021 Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terkait kemiskinan di Aceh. Tercatat, dari sekitar 5,27 juta jiwa ada 834,240 ribu penduduk miskin di Aceh, naik 0,04% dibandingkan pada September 2020. Sementara tingkat kemiskinan di perkotaan Aceh meningkat dari 10,31% pada September 2020 menjadi 10,46% pada Maret 2021.

Selama di Denmark, Tarmizi pernah menekuni pendidikan kejuruan yang diperuntukan bagi perantau Asia yang bermukim di sana.

Tarmizi sempat bergembira karena baru-baru ini putri sulungnya diterima melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi di Jakarta, namun karena keterbatasannya ia mengupayakan bantuan beasiswa dari pemerintah Aceh.

Sayang katanya, permintaannya tidak ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

“Anak saya pernah masuk kuliah diterima di Universitas Bakrie, karena mungkin anak saya punya kemampuan berbahasa asing dan hal-hal lainnya, namun setelah kuliah belum beberapa lama, harus keluar, harus bungkus baju pulang kampung. Saya ke dinas pemerintah berharap dari pemerintah Aceh namun mereka tidak ada komentar apa-apa,” ungkap Tarmizi.

Tarmizi Age(47) kini bekerja di sebuah perusahaan multimedia di Jakarta./ Foto. Ist

Sejak 2019, Tarmizi meninggalkan kampung halamannya dan menetap di Banten. Kini ia bekerja sebagai tenaga profesional di sebuah perusahaan teknologi multimedia yang cukup berkembang di Jakarta. Tarmizi bersama rekan-rekannya juga sedang merintis usaha perdagangan sembako di Jakarta dan Banten.

Reintegrasi Jadikan Solusi

Ganjalan paska konflik yang dikhawatirkan menjadi warisan generasi muda termasuk tuduhan sebagian korban konflik yang merasa bantuan pemerintah lebih menyasar mantan kombatan dan keluarga, sementara sebagian mantan anggota GAM dan masyakarat yang dulu membantu mereka merasa kurang diperhatikan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Adli Abdullah minta reintegrasi masyarakat agar diprioritaskan, untuk membantu pemerintah menuntaskan kasus-kasus HAM masa lalu dan juga untuk memudahkan pemenuhan hak-hak korban konflik dari pihak mana pun.

“Buang ego-ego sesaat. Yang kita harus lakukan sekarang betul-betul reintegrasi masyarakat , dari dan kembali ke masyarakat, jangan ada blok-blokan, eks kombatan, bukan eks kombatan, dan jangan karena hambatan politik kita korbankan masa depan Aceh,” ungkap Adli.

Adli menambahkan , beberapa kabupaten kota bisa dijadikan model dalam hal pemenuhan hak korban konflik, pimpinan daerah terutama bupati dan walikota bisa menjembatani dan memimpin program pemulihan hak-hak korban konflik.

Kurikulum HAM

Dosen Adli Abdullah mengatakan kurikulum HAM perlu diterapkan di Aceh dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Saya tanya mahasiswa saya soal penandatangan damai MoU RI-GAM, mereka mengaku tidak tahu, berarti ada yang terputus soal sejarah. Harusnya ada dukungan terkait rencana memasukkan sejarah perdamaian Aceh” dalam kurikulum sekolah dan kampus, ujarnya, “agar keberlanjutan perdamaian ini tetap terjaga.”

Sementara, mantan komisioner Komnas Perempuan, Samsidar mengatakan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) cukup berperan dalam melakukan kampanye HAM, terutama dengan melibatkan generasi muda.

“Kalau dibilang efektif tentu harus ada indikator yang jelas, yang memiliki kewajiban utama adalah negara (pemerintah), salah satunya lewat kurikulum pendidikan. Namun membangun pemahaman anak muda atau milenial, sudah dan masih tetap dilakukan oleh LSM dengan segala kekurangan dan keterbatasan,” lanjut Samsidar.

Beberapa praktisi pendidikan juga pernah mengusulkan agar sejarah perdamaian dimasukkan dalam kurikulum sekolah di Aceh.

Sementara menurut para aktivis prodemokrasi, pemerintah dan masyarakat juga dapat belajar dari pengalaman negara lain seperti Jerman, Afrika Selatan dan Argentina , misalnya terkait penuntasan kasus-kasus HAM masa lalu, penanganan trauma dan pencegahan berulangnya kejahatan kemanusiaan termasuk melalui pendidikan di sekolah dan luar sekolah.