Home Hukum & Kriminal IFJ Berikan Perhatian, Wartawati RMOL Lampung Diamankan

IFJ Berikan Perhatian, Wartawati RMOL Lampung Diamankan

474
0
ilustrasi

Jakarta– International Federation of Journalists (IFJ) yang berpusat di Brusel, Belgia, memberikan perhatian serius pada kasus kekerasan verbal yang dialami wartawati RMOL Lampung, Tuti Nurkhomariyah, beberapa waktu lalu.

Adalah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang melakukan kekerasan verbal itu ketika memberikan sambutan dalam sebuah acara resmi di Kantor Gubernur Lampung, Selasa pekan lalu (3 Maret 2020). Gubernur Arinal Djunaidi awalnya bertanya kepada kelompok wartawan yang hadir dalam acara itu apakah wartawan RMOL Lampung hadir.

Tuti yang berada di antara rekan-rekannya mengangkat tangan menyatakan kehadiran.

Setelah melihat kehadiran wartawati RMOL Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi menekan Tuti dengan kata-kata dan merujuk pada pakaian muslimah yang dikenakannya, diikuti pernyataan bernada ancaman.

Tidak sampai disitu, setelah acara selesai, Tuti dibawa empat ajudan Gubernur ke dalam ruangan kerja Gubernur, dan di dalam ruangan itu kembali mengalami tekanan dan ancaman.

CEO Kantor Berita Politik RMOL Teguh Santosa mengatakan, pihaknya telah mempelajari kasus ini. Tuti telah memberikan keterangan kepada Manajemen RMOL di Jakarta. Saat ini Tuti ditarik kembali ke Jakarta.

“Langkah ini kami ambil untuk melindungi Tuti dan menghindarkan berbagai kemungkinan yang tidak kita inginkan. Tuti telah menerima ancaman yang tidak dapat kita pandang sebelah mata,” ujar Teguh.

“Penjelasan dari Tuti sudah cukup. Kami akan membawa kasus ini ke Dewan Pers. Seperti IFJ kami juga menduga ada pola tidak sehat yang dikembangkan Gubernur Lampung dalam interaksi dengan media,” ujar Teguh lagi.

Teguh yang juga Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menambahkan, pihaknya mengapreasiai perhatian yang diberikan IFJ kepada Tuti.  “Solidaritas internasional ini cukup membesarkan hati Tuti dan keluarga besar RMOL. Kami mengucapkan terima kasih,” demikian Teguh.

Sementara, dalam pernyataan hari Jumat (13/3), IFJ meminta Gubernur Arinal Djunaidi untuk menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi.

IFJ adalah organisasi wartawan terbesar di dunia yang berdiri sejak 1926. IFJ memiliki anggota sebanyak 187 asosiasi wartawan yang mewakili 600 ribu wartawan di 140 negara. IFJ mengingatkan Gubernur Arinal Djunaidi pada tanggung jawab bersikap profesional dan terhormat dalam berhubungan dengan media. “Keberatan terhadap media harus dilakukan melalui Dewan Pers,” tulis IFJ lagi.

Di dalam pernyataan itu pula, IFJ merujuk beberapa kasus serupa yang dilakukan Gubernur Arinal Djunaidi terhadap wartawan lain. “Gubernur Lampung kelihatannya membangun pola merusak yakni membully media, yang tidak dapat diterima,” demikian IFJ. (rilis)