Home Aparatur Ini Usulan Bupati Aceh Tengah ke PLT Gubernur Aceh Pada Musrenbang RKPD...

Ini Usulan Bupati Aceh Tengah ke PLT Gubernur Aceh Pada Musrenbang RKPD 2021

621
0

Takengon, tanohgayo.com – Musrenbang RKPD 2021 Provinsi Aceh dilaksanakan melalui video confrensi (Vidcon), Rabu (29 April 2020). Hal tersebut dilakukan seiring penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (covid-19) dan anjuran pemerintah untuk pyhsical distancing.

Pemkab Aceh tengah yang dihadiri Bupati Drs. Shabela Abubakar mengikuti Musrenbang di Aula Aula Bappeda didampingi Wakil Bupati H. Firdaus, SKM, Wakil Ketua DPRK Anshary LT, Sekda Karimansyah. I, SE, MM dan Kepala Bappeda Drs. Amir Hamzah, MM.

Musrenbang dibuka oleh Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT dengan mengangkat Tema Pemulihan Ketahanan Ekonomi Dengan Fokus Pengembangan Agro-Industri Pemberdayaan UMKM, Peningkatan Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Layanan Kesehatan.

Bupati Shabela  pada kesempatan tersebut, Untuk APBN mengajukan beberapa usulan untuk dapat dialokasikan dalam prioritas pembangunan, seperti pembangunan dan peningkatan status jalan, Pembangunan Dry Port dan Penambahan Resi Gudang serta pembangunan PLTA Peusangan IV di Kabupaten Aceh Tengah.

Pembangunan dan peningkatan status jalan, Bupati Shabela menyampaikan usulan pembangunan jalan Nasional Genting Gerbang-Pameu-Geumpang (Pidie). Pembangunan jalan jalur penghubung Ise-Ise ke Kabupaten Gayo Lues serta peningkatan status jalan Paya Ilang, mengingat pada jalan dimaksud terdapat properti pusat seperti Terminal Type A dan Kantor Imigrasi.

Untuk usulan pembangunan yang dapat dibiayai melalui APBA, Shabela mengajukan usulan pembangunan, pemeliharaan dan peningkatan status serta kondisi jalan yang menjadi wewenang Provinsi Aceh, misalnya jalan Mendale – Bener Meriah (Bur Oregon/Bur Pepara), jalan lingkar Utara dari Kebayakan – Bintang – Sp. Simpil dan jalan lingkar Selatan Danau Lut Tawar serta peningkatan jalan Isaq – Jagong Jeget.

Shabela juga menyampaikan usulan kegiatan normalisasi sungai di Aceh Tengah, pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, pengembangan wilayah Barat Danau Laut Tawar terkait ganti rugi, optimalisasi sarana pendidikan yang menjadi wewenang Provinsi Aceh seperti SMA, SMK, SMPLB/SDLB, pengembangan kawasan transmigrasi, pariwisata dan komoditi unggulan.

Beliau juga menyampaikan harapan agar pembangunan dan operasional Rumah Sakit Regional di Belang Bebangka dapat difungsikan pada tahun 2021 serta realisasi Geopark Burni Bius juga dapat dijadikan sebagai pusat penelitian dan pengembangan komoditi unggulan lainnya seperti Jeruk, Nanas, Alpukat dan Bawang Merah. Disamping itu, ia juga mengharapkan tentang hak pemberian nomor satu tanah milik Pemerintah Aceh di Belang Bebangka dapat diberikan pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk dapat dipergunakan bagi pembangunan daerah.

“Apa yang menjadi prioritas usulan pembangunan Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021, telah kami sampaikan melalui forum ini. Kami berharap, usulan ini dapat dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan ditingkat Provinsi dan Pusat,” harap Shabela.

Musrenbang RKPD 2021 Provinsi Aceh juga diikuti oleh seluruh Kepala SKPA serta pejabat pada Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Pembinaan Keuangan Daerah, Dr. Adrian dan Bappenas/PPN yang diwakili oleh Deputi PEPP Taufiq Hanafi. (AG)