Home Aparatur Kapolres : Penegakan Protokol Kesehatan adalah Kunci Menahan Penyebaran Covid-19

Kapolres : Penegakan Protokol Kesehatan adalah Kunci Menahan Penyebaran Covid-19

486
0

Takengon, tanohgayo.com– Mapolres Aceh Tengah gelar apel pasukan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di lapangan Mapolres setempat, Senin (24 Agustus 2020).

Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kapolres Aceh Tengah AKBP. Mahmun Hary Sandy Sinurat dan dihadiri Dandim 0106, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam arahannya, Sandy mengatakan bahwa apel gelar pasukan bertujuan untuk memaksimalkan dan mengkoordinir semua kekuatan bersama dalam persiapan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Penegakan protokol kesehatan adalah kunci untuk menahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, melalui operasi yang digelar selama beberapa hari tersebut, akan dilakukan tindakan dan upaya-upaya penegakan disiplin.

“Operasi ini untuk peningkatan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, sehingga akan ada sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.

Sandy mengajak personil yang terlibat dalam operasi untuk melaksanakan tugasnya dengan pendekatan persuasif yang intinya menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam mengedepankan protokol kesehatan. “Setiap pihak diharapkan bertindak secara terpadu dan persuasif untuk peningkatan disiplin protokol kesehatan,” lanjut Sandy.

Sebelum menutup sambutannya, AKBP Hary Sandy menekankan beberapa hal untuk dipatuhi personil ketika menjalankan tugas, seperti menjadikan iman dan takwa sebagai landasan utama, menjaga keselamatan dan kesehatan dalam bertugas, melaksanakan tugas dengan santun dan menghindari arogansi, serta menjaga kekompakan dan bersinergi selama menjalankan tugas. (AG)