Home Aparatur Mantan Kadis Pendidikan Aceh Tengah jadi Tersangka?

Mantan Kadis Pendidikan Aceh Tengah jadi Tersangka?

1087
0
Kajari Aceh Tengah

Takengon, tanohgayo.com– Kejaksaan Negeri Takengon menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Tengah.

“Sedang dilakukan penyidikan terhadap kasus timbunan tanah di Paya Ilang untuk lokasi pembangunan SD, mudah-mudahan segera dilimpahkan ke pengadilan,” ungkap Kajari Aceh Tengah, Nislianuddin , SH MH, Selasa (3 September 2019).

Kejaksaaan Negeri Aceh Tengah telah melakukan penyelidikan pada tahun 2018 dan penyidikan sejak Maret 2019. Kini, Kejaksaan tinggal menunggu perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP.

“Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp 400 juta dari anggaran Rp 1.7 M, dua kali mata anggaran di tahun 2014 dan 2015,” kata Nislianuddin .

Selain pihak tersangka dari Dinas Pendidikan juga telah ditetapkan tersangka dari pihak ketiga selaku pelaksana. Namun Kajari masih belum menyebutkan nama para tersangkanya. “Bukan fiktif, tapi kekurangan volume. Para tersangka juga belum ditahan,” pungkas Nislianuddin. (wyra)