Home Aparatur Pejabat “Pindahan” isi Posisi Kadis

Pejabat “Pindahan” isi Posisi Kadis

1222
0

Takengon, tanohgayo.com– Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru mutasi dari Pemkab Bener Meriah tempati posisi eselon dua di Pemkab Aceh Tengah. Hal tersebut terlihat saat Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar melantik sembilan orang pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Jum’at (10 Mei 2019) lalu.

Kedua pejabat tersebut baru mengajukan pindah (mutasi) dari Pemkab Bener Meriah ke Aceh Tengah setelah Shabela terpilih sebagai bupati. Kedua pejabat tersebut juga telah lama diduga sejumlah pihak akan menempati posisi strategis apabila Pemkab Aceh Tengah melakukan rotasi/mutasi di jajaran  pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah,

Sesuai SK Bupati Aceh Tengah Nomor 821/220/BKPSDM, tertanggal 18 April 2019, Ir Armaida MM yang sebelumnya Pelaksana pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh Tengah menjabat Kepada Dinas Permahan dan Permukiman Kabupaten Aceh Tengah. Ia pernah menjabat sebagai Kadis PU dan BPBD di Bener Meriah.

Drs Latif Rusdi MM sebelumnya Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat pada Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Aceh Tengah menjabat Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Aceh Tengah. Selama di Bener Meriah, Latif menjabat sebagai sekretaris KIP Bener Meriah.

Kepada Latif Rusdi, Shabela berpesan untuk menangani lambatnya penyaluran dana desa dan realisasi yang mendukung percepatan pembangunan kampung. “Kita punya visi membangun dari pingir, maka kepala dinas yang baru diharapkan dapat bekerja masksimal agar pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dan kampung menjadi mandiri dalam mengelola dana desa”, Pesan Shabela saat melantik 9 Kadis di jajaran pemkab Aceh Tengah. (WR)