Home Aparatur Pemerintah Aceh Diminta Beri Perhatian Soal Sungai, Jalan dan Sekolah

Pemerintah Aceh Diminta Beri Perhatian Soal Sungai, Jalan dan Sekolah

540
0
Amir Hamzah, Kepala Bappeda Aceh Tengah

Takengon, tanohgayo.com– Pemerintah Kabupaten (pemkab) Aceh Tengah melalui Bapedda melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021 bertempat di Gedung Ummi Pendopo Bupati setempat, Senin (20/04/2020).

Agenda utama yang akan dibahas dalam Musrenbang RKPD tahun ini adalah menyangkut dengan: Tata kelola pemerintah yang baik dan bersih, menuntaskan pembangunan infrastruktur dasar, percepatan pembangunan kampung yang mandiri, pelestarian adat istiadat dan lingkungan hidup.

Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Amir Hamzah, MM mengatakan usulan program DOKA Aceh Tengah untuk tahun 2021 mencapai Rp 117 Milyar. Namun ada beberapa kegiatan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Aceh karena kewenangannya.

Beberapa penangan yang harus direspon Pemerintah Aceh antaranya program normalisasi sungai. “Ada beberapa sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Seperti Sungai Toweren, Berawang Kenil Celala, Sungai Kuyun, ” ungkap Amir Hamzah.

Dibantaran sungai perlu diprogramkan normalisasi seperti pembangunan tembok penahan tanah (TPT).

Selain sungai, Pemerintah Aceh berwenang terhadap kawasan transmigrasi di Pameu. Kewenangan terhadap SMA dan Sekolah luar biasa (SDLB, SMPLB).

Lain itu, beberapa ruas jalan. Jalan Mendale-Bintang-Simpang Simpil Isaq. Ruas jalan Mendale –Bener Meriah, Ruas jalan Gelelungi – Atu Lintang-Jagong Jeget tembus Kp. Isaq. Ruas Jalan Pameu- Gempang. “Jika tidak bisa dibangun, minimal tahun depan  DED nya disiapkan,” harap Amir Hamzah yang juga pernah menjabat Kadis PU Aceh Tengah.

Sebelumnya Amir Hamzah menyampaikan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten ini seyogianya dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2020 lalu, namun karena memawabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia, banyak agenda pembangunan yang diundur atau disesuaikan pelaksanaannya.

Musrenbang RKPD Tahun 2021 dengan tema “Mengoptimalkan Pelayanan Prima Serta Pelestarian Adat Istiadat dan Lingkungan Hidup” ini direncanakan diselenggarakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 20 s/d 21 April 2021, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Tengah.  (wyra)