Home Aparatur Pemkab Aceh Tengah Sampaikan Persiapan New Normal

Pemkab Aceh Tengah Sampaikan Persiapan New Normal

945
0

Takengon, tanohgayo.com – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, didampingi Juru bicara dan Ketua harian pelaksana Sekretariat Gugus Tugas penanganan Covid-19 kabupaten Aceh Tengah, melakukan Konferensi Pers yang bertempat di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Kamis malam (25/06/2020).

Hal ini dilaksanakan karena berkenaan dengan strategi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menuju Tatanan Normal Baru dalam mewujudkan Masyarakat
Produktif dan Aman Covid-19 di Kabapaten Aceh Tengah serta laporan terkini perkembangan kasus Covid-19, bersama para Kepala OPD terkait.

Pemerintah memastikan kondisi saat ini tetap terkendali dengan memperketat pengawasan dan monitoring mobilisasi kedatangan orang-orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Aceh Tengah dengan wajib mematuhi semua aturan serta menjalankan protokol kesehatan.

Pemerintah juga akan mempertegas kembali aturan dan penerapan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dengan menghadirkan banyak orang untuk upaya pencegahan dan upaya membuka kembali tempat-tempat umum, pasar, fasilitas ibadah, destinasi wisata serta usaha lainnya yang merupakan roda penggerak perekonomian dan nadi kehidupan masyarakat di kabupaten Aceh Tengah.

“Mau tidak mau, tatanan hidup baru ini harus menjadi pilihan kita, karena kita belum tahu pandemi Covid ini kapan akan berakhir, sementara aktifitas ekonomi, pendidikan, sosial budaya, keagamaan dan kemasyarakatan harus tetap berjalan. Prinsipnya kita menerepakan new normal mewujudkan masyarakat produktif aman dari covid-19, untuk itu masyarakat harus lebih ekstra hati-hati dan terus waspada, mematuhi semua protokol kesehatan secara ketat, agar aktifitas yang kita lakukan tidak berpotensi menyebarkan covid-19,” ungkap Shabela.

Saat ini Aceh Tengah merupakan zona hijau, dengan nol persen kasus positif Corona, kondisi saat ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak terkait yang telah berupaya serius dalam mencegah Covid-19 di wilayah berudara sejuk ini.

“Daerah kita sampai saat ini berstatus zona hijau, ini harus kita pertahankan, semua pendatang harus memenuhi aturan jika masuk wilayah Aceh Tengah, mereka harus menunjukkan surat bebas Covid dari hasil rapid test atau swab, kalau tidak ada surat keterangan harus kita karantina dan kalau masih membandel akan kita pulangkan,” tegas Shabela.

Selain itu Pemerintah meminta kepada para Camat, para Reje Kampung dan aparatur Kampung di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tengah diminta selektif dan memantau terhadap kedatangan orang-orang luar maupun masyarakatnya sendiri yang ada di luar kabupaten Aceh Tengah masuk ke wilayahnya.  (AG)