Home Aparatur Penyelesaikan Kasus Polres Aceh Tengah tahun 2020 Capai 75,66 Persen

Penyelesaikan Kasus Polres Aceh Tengah tahun 2020 Capai 75,66 Persen

739
0

Takengon, tanohgayo.com- Polres Aceh Tengah tahun 2020 menangani 157 kasus kejahatan dan kasus narkoba. Untuk penyelesaikan kasus mencapai 75,66 persen, terjadi kenaikan persentase penyelesaian kasus (crime clereance) sebesar 8,62 persen dari tahun sebelumnya.

“Kasus ini menurun jika dibandingkan tahun 2019 lalu, dimana tercatat 157 kasus, artinya ada penurunan 5 kasus di tahun 2020 ini,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK dalam konferensi pers Rabu (30 Desember 2020).

Kasus paling menonjol di tahun 2020, kasus pencurian kenderaan bermotor roda dua sebanyak 19 kasus, pencurian lainnya 15 kasus, dan penganiayaan 13 kasus.

“Untuk barang bukti yang diamankan, 30 sepeda motor, 22 handphone, uang 52 juta lebih. Sementara untuk pelaku yang diamankan sebannyak 111 orang, dengan 101 tersangka laki-laki dan 10 orang perempuan,” ungkap Sandy.

Jajaran Polres Aceh Tengah masih memiliki utang untuk jumlah kasus yang belum selesai penangannya. “Masih ada 14,34 persen kasus yang belum selesai, ini hutang yang akan diselesaikan di tahun 2021 nanti,” demikian Kapolres Aceh Tengah Sandy Sinurat. (AG)