Home Aparatur Plt. Bupati Dailami Berharap Calon Jamaah Haji Dapat Berangkat Tahun 2022

Plt. Bupati Dailami Berharap Calon Jamaah Haji Dapat Berangkat Tahun 2022

551
0

Redelong, tanohgayo.com- Plt. Bupati Bener Meriah berharap calon jamaah haji dapat berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah pada tahun 1443 H/2022 M yang akan datang .

Hal itu diungkapkan oleh Dailami saat membuka kegiatan, Sosialisasi Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji tahun 1442H/2021M di Aula Gedung LPTQ, Komplek Perkantoran Serule Kayu Redelong, yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Kamis (29 Juli 2021).

“Mari sama-sama kita berdo’a kepada Allaah, SWT agar pendemi Covid-19 ini cepat berlalu, dan seluruh calon jamaah haji khususnya dari Kabupaten Bener Meriah dapat menunaikan ibadaha haji ke Tanah Suci Makkah pada tahun 1443 H/2022 M yang akan datang, Insyaallah,” harap Dailami.

“Tetap semangat, terus berpikir positif, jangan berfikiran tidak jadi berangkat, karena ini juga bisa menurunkan imun tubuh kita, terapkan dan patuhi protokol kesehatan agar wabah ini cepat berlalu, dengan demikian niat dan keinginan kita untuk berhaji bisa terlaksana,” pesan Plt. Bupati Dailami.

Sementara Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Dr. H. Hamdan, M.A menyampaikan, sudah dua tahun pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi belum memberikaan kesempatan kepada jamaah haji Indonesia khususnya untuk menunaikan rukun Islam yang ke-5, pada tahun ini Cuma ada 60.000 jemah, tapi tidak termasuk jema’ah dari Indonesia.

“Ada kebijakan dan pertimbangan yang harus diambil oleh pemerintah Indonesia, pertama, karena wabah semakin meningkat, kedua, menjaga kesehatan dan pembukaan pendaftaran calon jema’ah sangat singkat waktunya,” jelas Drs. H. Hamdan, M.A.

Sambunganya, keputusan yang diambil oleh pemerintah memang sulit, tetapi harus diambil oleh pemerintah, oleh karena itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui Kantor Kementerian Agama mengambil satu keputusan untuk melakukan sosialisasi pembatalan keberangkatan jema’ah haji dan ini berlaku untuk seluruh Indonesia. (SP/AG)