Home Aceh Tengah PMI Aceh Tengah Dikukuhkan, Ini Pengurusnya

PMI Aceh Tengah Dikukuhkan, Ini Pengurusnya

594
0

Takengon, tanohgayo.com-Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh, Murdani Yusuf, resmi melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Aceh Tengah periode 2021-2026, di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Selasa (6 Juli 2021).

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar sebagai pelindung. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Arwin Mega dipercaya sebagai Dewan Kehormatan, dan sebagai Sekretaris Amir Hamzah, anggota, H. Armia dan Jumhur Abubakar.

Sementara, Ketua Harian adalah Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Aulia Putra dan Wakil Ketua Jurnalisa, Ketua Bidang Organisasi dan Sumber Daya dipercayakan kepada Muslim Hakim. Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Iwan Rantoni, Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Donor Darah, dr Yunasri, Ketua Bidang Anggota dan Relawan, Satria Darmawan, Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, Yusrin.

Selanjutnya, Sekretaris, Ida Sumita, Wakil Sekretaris, Zia Ulhaq, Bendahara, Edi Sofyandra Putra dan anggota Musdalifah, Miko Irawan, Hamzah Usmindra, Andi Pratama dan Rianda Dialasco.

“Mungkin secara umum PMI diberikan tugas dunia internasional tentang penanganan konflik yang tidak dimiliki lembaga lain, kalau ada korban luka atau meninggal di lokasi bencana PMI datang membantu mereka,” ujar Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, memberi saran kepada pengurus PMI yang baru dilantik itu, mengingat sarana dan prasarana sangat terbatas dan belum memiliki unit transfusi darah. “Untuk itu, pengurus harus berkoordinasi dengan pihak RSUD Datu Beru Takengon,” harap Shabela. (AG)