Home Aparatur Pokir Dewan di Potong, Pemkab Masih Butuh Rp 35 Miliar

Pokir Dewan di Potong, Pemkab Masih Butuh Rp 35 Miliar

619
0

Takengon, tanohgayo.com- Pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemeterian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan edaran bersama untuk dilakukan pemotongan anggaran dari dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan untuk penanganan covid 19.

Untuk Kabupaten Aceh Tengah, pemotongan dana pokir diprediksi mencapai 50 persen dari setiap pokir masing-masing anggota dewan.

“Kami akan melakukan rapat, DPRK harus mengetahui secara detail bagimana mekanisme dan bagaimana pelaksanaannya,” kata Arwin Mega, Ketua DPRK Aceh Tengah, Senin (27/4/2020).

Mega menyatakan secara pribadi bersedia dipotong pokirnya demi kebersamaan di tengah penanganan wabah virus corona. “Kebersamaan harus diutamakan,” tegasnya didampingi Muchsin Hasan Ketua Komici C.

Sementara Bupati Aceh Tengah menyatakan saat ini sudah dialokasikan dana sebesar Rp 170 Miliar untuk penangan covid 19 dan perlu dicari (rasionalisasi) lagi sebesar Rp 35 Miliar. “Setelah dilakukan pergeseran dan pemotongan beberapa mata anggaran sudah tersedia Rp 170 M dan Rp. 35 M lagi harus ada. Baru pusat mengeluarkan dana DAU,” kata Shabela. (wyra)