Home Aparatur Politisi: Awasi Perbatasan Cegah Covid Varian Baru

Politisi: Awasi Perbatasan Cegah Covid Varian Baru

671
0
Transportasi udara dinilai jadi salah satu moda favorit warga dunia/Foto Agus RB

Banda Aceh, Tanohgayo.com – Perbatasan provinsi, bandara dan pelabuhan laut dinilai perlu ada pengecekan terus menerus, tentu sebagai antisipasi strain atau varian baru virus Covid-19, yang memiliki tingkat penyebaran lebih cepat.

Hal itu disampaikan Politisi Muda Demokrat Tarmizi AG baru-baru ini di Banda Aceh.

“Dan ini cukup konsisten dilakukan Aceh guna menekan penyebaran  pandemi(varia baru), tentu karena semua aspek terkait pengawasan perbatasan yang benar-benar dijalankan petugas, cukup baik ya perlu terus dipertahankan, dan harapannya Aceh tidak terjerumus lebih dalam karena dampak pendemi ini,” kata Tarmizi AG.

Ia menilai pengawasan perbatasan terkait pencegahan pandemi cukup membantu menekan kasus corona di Aceh.

“Bukan menghalang halangi warga yang ingin pulkam ya, intinya perlu ada pengecekan ketat guna mencegah pandemi, masyarakat saya kira cukup memahami hal ini dan perlu mengapresisasi petugas perbatasan, petugas bandara dan pintu-pintu masuk utama wilayah, penanganan orang tanpa gejala OTG juga mekanisme Prokes diprioritaskan, :tambah Tarmizi.

Perbatasan diawasi Cukup Ketat

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani (SAG) dihubungi lewat ponsel di Banda Aceh mengatakan, wilayah-wilayah perbatasan jadi perhatian khusus guna menekan kasus Corona.

“Sejak awal itu sudah diawasi ketat, antara lain test PCR (Polymerase chain reaction), PCR negatif covid atau minimal rapid test yang menyatakan yang bersangkutan dia tidak reaktif. Salah satu dokumen yang harus ditunjukan kepada petugas di lapangan,”jelas SAG.

Sedikitnya, untuk perbatasan darat Aceh dan Sumatera Utara ada empat titik penjagaan pengawasan, antara lain Aceh Tenggara, Aceh Singkil , Subulussalam dan pos pengawasan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Zona Merah Meningkat

Perkembangan peta zonasi risiko tingkat kabupaten/kota pekan ini masih menjadi catatan. Pasalnya terjadi peningkatan beberapa daerah yang masuk dalam zona merah.

“Pada Minggu ini terjadi peningkatan yang cukup tinggi pada zona risiko tinggi. Jika pada minggu sebelumnya (zona merah) terdapat 60 kabupaten/kota, pada minggu ini angkanya bertambah menjadi 76 kabupaten/kota,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Rabu (30/12).

Prof Wiku mengatakan meningkatnya zona merah perlu menjadi bahan evaluasi untuk masing-masing daerah. Jika dilihat sejak Minggu pertama November, angka cenderung meningkat. Hal ini selaras dengan peningkatan kasus aktif, kasus positif dan kasus meninggal.

Meskipun daerah zona oranye atau risiko sedang menurun dari 378 pekan lalu menjadi 377 pekan ini, Prof Wiku menyayangkan zona kuning atau daerah risiko rendah berkurang jumlahnya. Dari Minggu sebelumnya 64, pekan ini menjadi 48 kabupaten/kota. Sementara jumlah zona hijau masih di 8 daerah.

Jika melihat lebih rinci pada awal November, jumlah zona merah yang hanya berjumlah 19 dari 314 kabupaten/kota, pekan ini angkanya meningkat drastis menjadi 76 kabupaten/kota.

Waspada Global Varian baru virus Covid-19

Adanya informasi ditemukannya strain atau varian baru virus Covid-19, yang menurut berbagai data ilimiah memiliki tingkat penyebaran lebih cepat, Pemerintah memutuskan untuk menutup sementara masuknya warga negara asing ke Indonesia sebagai upaya pencegahan.

“Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers pada Senin, 28 Desember 2020 di Kantor Presiden.

Bagi WNA yang tiba di Indonesia terhitung per tanggal 28 Desember hingga 31 Desember 2020 mendatang, diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Melalui ketentuan tersebut, WNA yang akan memasuki Indonesia diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR dari negara asal dan melakukan pemeriksaan ulang setibanya di Indonesia.

#PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakaiSabun adalah perilaku kunci minimalkan risiko tertular COVID-19. Disiplinkan diri, ingatkan orang lain. covid19.go.id