Home Aparatur Prosesi Damai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Dihadapan Wakil Rakyat

Prosesi Damai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Dihadapan Wakil Rakyat

691
0

Takengon, tanohgayo.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Prosesi Perdamaian Bupati dengan Wakil Bupati Aceh Tengah, Sabtu (11 Juli 2020). Prosesi perdamaian berjalan khidmat dengan didahului pembacaan ayat suci al Quran dan shalat badar.

Prosesi perdamaian turut dihadiri Bupati Shabela Abubakar dan Wakil Bupati Firdaus. Keduanya terlihat menggenakan pakaian hitam bermotif kerawang Gayo. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega, seluruh anggota dan unsur forkompimda.

Dalam prosesi perdamaian, kedua belah pihak bersepakat menandatangi ikrar yang beriisi beberapa point. Bahwa kedua belah pihak menyatakan secara bersama-sama meminta maaf atas kesalahfaham selama ini. Tidak akan mengulangi perselisihan selama memimpin Kabupaten Aceh Tengah. Jika ada pihak yang melanggar ikrar tersebut maka DPRK berwenang melakukan pemakzulan karena sifat ikrar itu mengikat. Kedua belah pihak akan menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Arwin Mega dalam sambutanya menyatakan momentum perdamaian dapat terlaksana karena berkat do’a serta dukungan dari masyarakat terhadap lembaga dewan, khususnya tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah yang telah bekerja sepenuh hati. “Upaya kita akhirnya bisa terwujud, adanya sebuah kesepakatan damai seperti yang kita saksikan hari ini,” kata Arwin Mega.

Lain itu, perdamaian dapat terlaksana karena adanya niat kedua belah pihak serta peran dari Forkompoda Aceh Tengah dan Majelis Adat Gayo (MAG).

Selain menandatangani ikrar damai, Firdaus turut menyampaikan permintaan maaf secara lisan. “Pertama, saya menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati dan seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tengah atas perselisihan yang terjadi antara kami. Berkat doa masyarakat, serta usaha yang sudah dilakukan oleh tim Pansus DPRK Aceh Tengah, dan semua pihak sehingga bisa terwujud perdamaian hari ini,” kata Wabup Firdaus.

Menjawab permintaan maaf Wabup Firdaus, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar menyebutkan, dia menerima penyampaian maaf yang disampaikan oleh Wabup Firdaus.

Shabela dalam sambutannya turut menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak diantaranya tim pansus, lembaga dewan, forkopimda Aceh Tengah, Pemerintah Provinsi Aceh, bahkan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri. “Dengan kejadian ini, Aceh Tengah telah mencoreng tata pemerintah di Indonesia. Untuk itu, kami sampai permintaan maaf sebesar-besarnya,” sebut Bupati Aceh Tengah ini. (wyra)