Home Aparatur Rakor dengan Korwil Korsupgah KPK Wilayah Aceh, ini Kata Dailami

Rakor dengan Korwil Korsupgah KPK Wilayah Aceh, ini Kata Dailami

1022
0

Redelong, tanohgayo.com– Jajaran pejabat Pemkab Bener Meriah hadir mengikuti rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi dengan Korwil Korsupgah KPK Wilayah Aceh Agus Priyanto di Aula Pendopo Bupati, Kamis (03-11-2021).

Dailami menyampaikan beberapa informasi tentang kondisi terakhir terkait dengan penyelenggaraan pemerintah dan beberapa upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Beberaapa prestasi yang pernah diraih menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2020. Penerima DID terbesar se-Sumatera yaitu sebesar Rp. 63,87 Miliyar dan yang menjadi salah satu indikator Bener Meriah bisa menerima DID adalah nilai MCP harus baik.

Dikatakan Dailami, upaya yang dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Bener Meriah, ikut berpartisipasi dan pro aktif dalam pelaksanaan kegiatan Survey Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK sejak bulan Agustus dan baru selesai pada akhir Oktober 2021 yang lalu, dengan hasil survey akhir Bener Meriah mendapat angka sebesar 76%.

Dari hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh APIP/Inspektorat pada bulan Oktober yang lalu, pendidikan anti korupsi di sekolah dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah sudah mulai diterapkan, namun belum masuk menjadi kurikulum secara khusus. Secara umum pada mata pelajaran sudah membahas tentang 9 (sembilan) nilai pendidikan anti korupsi yaitu, jujur, peduli, mandiri, disiplin, bertanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.

“Kedepannya kami terus berupaya agar pendidikan, anti korupsi dapat ditetapkan menjadi salah satu kurikulum di semua jenjang pendidikan, terutama sekolah SD, SMP, dan SMA dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah,” paparnya.

Untuk memberantas tindak pidana korupsi, pemkab terus mendukung dan meningkatkan peran dan fungsi APIP dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. “Kami menyadari bahwa dari beberapa upaya yang telah kami lakukan terkait pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi di Kabupaten Bener Meriah masih jauh dari kata sempurna dan maksimal, oleh karenanya kami sangat mengharapkan bimbingan, saran dan masukan dari pak Agus beserta tim yang hadir untuk memudahkan kami melakukan perbaikan kedepannya,” tutupnya.

Sementar itu Agus Priyanto menyampaikan akan melakukan pembahasan titik-titik rawan yang telah ditentukan oleh KPK dan beberapa stakeholder menempatkan beberapa ling area, yang disitu katanya ada beberapa resiko korupsi dan akan dibuat sistem agar orang akan susah melakukan tidak korupsi.

Terkait Pemkab Bener Meriah masuk dalam kenaikan peringkat kempat dalam capaian MCP, pihaknya memberikan apresiasi. Selanjutnya, terkait korupsi kita lebih baik mencegah dari pada mengobati, tentunya dengan visi yang sama dalam pencegahan tidak pidana korupsi. (SP/Ag)