Home Aceh Tengah “Selamat” Aceh Tengah, Kembali Raih 13 Kali Opini WTP BPK RI

“Selamat” Aceh Tengah, Kembali Raih 13 Kali Opini WTP BPK RI

356
0

Takengon – “Hendakkan ulam pucuk pun tiba”, sebagai bentuk pemenuhan kewajiban menyusun dan menyajian laporan keuangan sebagai wujud pertanggung jawaban atas APBN dan atau APBK dalam rangka akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan keuangan Negara.

Kabupaten Aceh Tengah terus berupaya secara maksimal agar memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan Pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan bagi Masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah.

Sejalan dengan itu, Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas LKPD Kabupaten Aceh Tengah, menyatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mendapatkan Opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP Semester II Tahun 2021 melalui Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, hal ini juga menandai bahwa Aceh Tengah telah berhasil mendapatkan predikat opini WTP untuk ke-13 kalinya, dan secara berturut-turut untuk ke-8 kalinya.

Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Aceh Tengah, Semester II Tahun 2021, yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo, bertempat di Gedung Auditorium Kantor BPK Perwakilan Aceh, Jl. T. Panglima Nyak Makam, Ie Masen, Banda Aceh, pada Rabu (20/04/2022).

Penyerahan LHP ini ditandai dengan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal tahun 2021 oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo, Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan.

“Alhamdulillah, tadi disampaikan Ketua BPK RI Perwakilan Aceh, bahwa Aceh Tengah meraih pelaporan pengelolaan keuangan yang baik, sehingga kembali mendapat Opini WTP untuk ke-13 kalinya dan 8 kali secara berurutan, Ini menandakan konsistensi pengelolaan keuangan kita semakin baik,” Jelas Bupati Aceh Tengah usai menerima pendapat tersebut

Opini yang dihasilkan atas dasar pemeriksaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertujuan memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan keuangan Daerah.

Berdasarkan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini, sekaligus menyatakan laporan keuangan Kabupaten Aceh Tengah, telah tersaji secara wajar dalam berbagai hal, baik material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku sesuai undang-undang dan hal umum lainya di Indonesia.

Secara terpisah Bupati menyampaikan apresiasinya pada seluruh pihak, pada segenap unsur pimpinan dan jajaran perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang terus bekerja keras serta berupaya serius untuk mewujudkan pencapaian tersebut.

“Kami memberi apresiasi seluruh pimpinan dan jajaran perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, yang telah bekerja keras dan terus berupaya melakukan perbaikan dalam berbagai hal terkait peningkatan pengelolaan keuangan,” Ujar Bupati yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Pemkab Aceh Tengah, Tahun 2008 tersebut.

“Pengharagaan ini tidak menjadikan berpuas diri, justru tantangan untuk Kita lebih baik lagi ke depan nya, Kami berharap perolehan Opini ini juga dapat memberikan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Aceh Tengah dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan laporan keuangan agar semakin baik lagi kedepannya,” Harap Bupati kelahiran 20 Agustus 1956 silam.

Tak ayal, merupakan suatu kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, atas capaian opini WTP yang merupakan penilaian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setiap tahun sebagai bukti keberhasilan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel efesien dan terpercaya serta telah berjalan dengan baik.

Untuk diketahui berdasarkan akumulasi dalam kurun waktu 15 tahun ini, sejak Tahun 2007 hingga Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah setidaknya telah menerima predikat WTP sebanyak 13 kali, dan WDP 2 kali pada Tahun 2011 dan 2013 selanjutnya berturut-turut kembali mencatat opini WTP beruntun sebanyak 8 kali sejak tahun 2014 lalu hingga dengan laporan akhir Tahun 2021 yang diterima Aceh Tengah kembali pada medio April 2022 ini. (PR/SF)