Home Aparatur Shabela Minta Pembentukan BNK Aceh Tengah yang Definitif  

Shabela Minta Pembentukan BNK Aceh Tengah yang Definitif  

926
0

Takengon, tanohgayo.com– Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyampaikan harapannya untuk menyegerakan pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Tengah yang definitif. Hal itu disampaikan kepada Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si, Sabtu (14/11/2020).

Hal itu sesuai dengan mandat dari Kepala BNN, Budi Waseso dan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan perang terhadap narkoba dalam kunjungan serupanya beberapa waktu yang lalu, selanjutnya Bupati juga menyampaikan gambaran adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Tengah tiga tahun belakangan ini.

“Kiranya dapat menjadi pertimbangan untuk pembentukan BNK Kabupaten Aceh Tengah, yang mustahil terpantau baik dikarenakan sementara ini berada dalam wilayah binaan BNK Kabupaten Gayo Lues,” lanjut Shabela.

Kepala BNN Provinsi Aceh, menimpali akan serius memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, yang menyambut baik program BNNP Aceh dalam upaya pencegahan peredaran gelap Narkotika untuk wilayah yang berada di tengah Aceh tersebut.

“Masalah Narkoba ini memang menjadi tanggung jawab kita bersama, bagaimana cara menekan angka tersebut, agar penyalahgunaan Narkoba nantinya tidak lagi semakin luas dan bertambah,” ucap Kepala BNNP Aceh.

“Tugas BNN bukan saja untuk berantas, tetapi juga melakukan sosialisasi dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dari Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), untuk mempersempit ruang gerak para pengedar gelap Narkoba, dengan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dengan hadirnya relawan desa untuk membantu Pemerintah, sebagai ujung tombak pemberantasan Narkotika,” tambahnya lagi.

Heru Pranoto juga berjanji untuk segera minta percepatan moratorium pembentukan BNK Kabupaten Aceh Tengah, yang masih berjalan di Badan Narkotika Nasional Pusat, dengan kajian akademis yang mendukung harapan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

“Dengan pertimbangan sebagai Daerah yang termasuk rawan peredaran Narkotika, Ketersediaan Lahan untuk Kantor BNK Kabupaten bahkan tempat Rehabilitasi guna menjalankan proses penyembuhan dari ketergantungan Narkoba, ditunjang kajian akademis terkait kebutuhan dan operasionalnya apabila BNK terbentuk nanti,” pungkas Heru. (AG)