Home Aparatur Shalat Tarawih Boleh Berjamaah, Ceramah Ramadhan masa Covid 19 Dibatasi

Shalat Tarawih Boleh Berjamaah, Ceramah Ramadhan masa Covid 19 Dibatasi

514
0

Takengon, tanohgayo.com– Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah, melakukan pembahasan mengenai pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah shalat tarawih bersama unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah, Senin (5 April 2021).

Pelaksanaan shalat tarawih akan tetap dilakukan secara berjamaah sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, baik di masjid maupun di musholla/menasah. Ceramah atau tausiyah usai pelaksanaan shalat tarawih, untuk sementara ditiadakan.

Dalam situasi pandemi Covid 19, pelaksanaan ibadah tarawih tahun ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes),

“Lebih baik kita menjaga kewaspadaan, karena pandemi covid belum juga berakhir, prinsipnya kita tetap menjalankan ibadah, tapi kesehatan bersama juga tetap kita jaga,” ungkap Plt. Ketua MPU Kabupaten Aceh Tengah, Tgk. Amri Jalaluddin, didampingi Kapolres, AKBP. Mahmun Hari Sandy Sinurat, SIK, Dandim 0106, Letkol Inf. Teddy Sofyan, S Sos dan Ketua Majlis Adat Gayo, H. Banta Cut Aspala.

Meski demikian, Tgk. Amri menjelaskan, bahwa ketentuan ditiadakannya ceramah ini hanya berlaku untuk wilayah perkotaan yang padat penduduk dan mobilitas penduduknya tinggi. Sementara untuk daerah yang jauh dari kota, penduduknya tidak banyak dan tidak ada keluar masuk warga dari luar, kegiatan ceramah tetap dibolehkan.

“Begini, misalnya di beberapa wilayah di Linge, kan nyaris tidak ada orang masuk dari luar, jumlah penduduknya pun terbatas, kalaupun berkumpul di masjid atau mushalla masih bisa menjaga jarak, jadi kita perbolehkan kalau ada kegiatan tausiyah. Berbeda dengan kita di masjid kabupaten atau di wilayah perkotaan ini yang mobilitas orang masuk dari daerah lain cukup tinggi, ya kita batasi lah jangan terjadi kerumunan orang banyak, selesai tarawih kita pulang dan mengaji di rumah masing-masing. Prinsipnya, ketentuan ini bersifat fleksibel, tergantung kondisi wilayah dan kepatuhan masyarakat menjaga prokes,” pungkas Tgk. Amri. (SP/AG)