Home Aparatur Takengon Bebas ODP

Takengon Bebas ODP

670
0
dr. Yunasri

Takengon, tanohgayo.com– Berdasarkan data yang dihimpun dari Sekretariat Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Aceh Tengah, tidak ada lagi pasien status Orang Dalam Pantauan (ODP) yang dirawat di RSUD Datu Beru Takengon, hingga pukul 12.00 WIB, Sabtu (04/04/2020).

“Alhamdulilah sebanyak 9 orang yang berstatus ODP di RSUD Datu Beru Takengon telah diperbolehkan pulang,” kata dr.Yunasri juru bicara (jubir) tim gugus percepatan penanganan virus Corona, Sabtu (04/04/2020) di Takengon.

Meski sudah diperkenankan pulang, sebanyak sembilan orang tersebut harus menjalani isolasi mandiri di rumah. “Total ODP sebanyak 18 orang, termasuk yang telah pulang beberapa waktu yang lalu. Bahkan yang dari Bener Meriah kini sudah diperbolehkan pulang,” jelas Yunasri.

Ia berharap, tak ada lagi masyarakat Aceh yang berstatus ODP di Negeri berhawa sejuk itu. Ia meminta masyarakat tetap mematuhi protokoler kesehatan yang disampaikan oleh pemerintah daerah. “Semoga negeri kita bebas dari virus Corona,” tutup Yunasri.

ODP adalah singkatan dari orang dalam pemantauan. Seseorang dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke daerah yang diduga terpapar Covid 19. Orang yang apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona. Tapi mereka yang belum menunjukkan gejala sakit.

Sebelumnya RSU Datu Beru menangani 18 pasien, 9 orang dirawat dan 9 dirawat di rumah. Kini 9 orang tersebut seluruhnya sudah diperkenankan pulang. (AG)