Home Aparatur TIM Evaluasi Nunggu Rekom, Karimansyah Pilih Pensiun?

TIM Evaluasi Nunggu Rekom, Karimansyah Pilih Pensiun?

1127
0

Takengon, tanohgayo.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah Karimansyah I SE MM yang akan memasuki usia pensiun 58 tahun pada bulan Juli 2020 belum dievaluasi terhadap jabatannya.

“Sesuai aturan, evaluasi jabatan sekda dilakukan paling lama tiga bulan sebelum lima tahun jabatan tersebut diemban,” kata kepala BKPSDM Aceh Tengah, Jamaluddin.

Sesuai PP Nomor 58 tahun 2009, Jabatan Tinggi Pratama (JPT) dilakukan evaluasi paling lama 5 tahun. Tim evaluasi yang telah dibentuk untuk melakukan evaluasi, belum melaksanakan tugasnya.

“Menunggu surat rekomendasi dari KASN, baru kemudian rapat tim,” ungkap Jamaluddin, Kamis (18 Juni 2020).

Meski akan memasuki usia pensiun pada usia 58 tahun, jabatan Karimansyah masih dapat diperpanjang hingga batas usia 60 tahun. Namun beredar kabar, Karimansyah tidak akan menjabat di posisi sekda dan memilih akan pensiun di usia 58 tahun.

“Pak Sekda mungkin akan pensiun, beliau sudah (hampir) selesai merehab rumah pribadinya di Kebayakan dan sudah tidak tinggal di rumah dinas,” kata salah seorang ASN yang tidak ingin disebut namanya.(AG)