Home Aparatur Wyra Sesalkan Sikap KNPI Aceh Tengah

Wyra Sesalkan Sikap KNPI Aceh Tengah

1270
0

Takengon, tanohgayo.com– Pengurus DPD II KNPI Aceh Tengah periode 2018-2021 dilantik, 11 Februari 2019 di Gedung Ummi Takengon. Sejak terpilihnya Ketua KNPI Aceh Tengah tersebut tidak lepas dari kontroversial dan bayang-bayang “kecurangan”. Mulai dari indikasi penjegalan salah satu kandidat sehingga, Edy Gunawan terpilih secara aklamasi.

Saat itu, Wen Yusri Rahman atau Wyra dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon meski sudah melengkapi berkas persyaratan sesuai pengumuman oleh panitia.

“Saya dapat menunjukkan bukti-bukti bahwa yang kami sampaikan saat pendaftaran sudah memenuhi persyaratan,” kata Wyra dalam rilis yang diterima tanohgayo.com, Kamis (14 Feb 2019).

Ungkap Wyra, dia menyimpan bukti (screnshoot)panitia yang menyatakan kekeliruan pimpinan sidang pada Musda saat membaca pemeriksaan berkas calon.

“Sesuai peraturan berkas calon seharusnya hanya diverifikasi oleh Steering Comite bukan pada sidang,” ungkap Wyra.

Akibat tidak profesionalnya oknum pimpinan sidang akhirnya merugikan salah satu calon ketua KNPI Aceh  Tengah yang mengantongi rekomendasi dari 5 OKP dan 4 PK. “Kalau hanya kesalahan administrasi (pengetikan) seharusnya diberikan kesempatan kepada PK untuk memperbaikinya,” sesal Wyra.

Lain itu, ungkap Wyra, ketua terpilih yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara tidak menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sebagaimana hasil sidang pada Musda yang berlangsung pada Desember 2018 lalu.

Bahwa peserta meminta pengurus lama menyampaikan LPJ paling lama satu bulan sejak dilaksanakanya Musda. Namun, hingga pengurus baru dilantik, tidak ada penyampaian laporan pertanggungjawaban tertulis kepada peserta Musda.

Pengurus KNPI Aceh Tengah saat ini juga diduga tidak beritikad menjaga nama baik lembaga. Hal itu terlihat saat ada salah satu pengurus KNPI yang terkena kasus hukum yang saat pelantikan “diambil” oleh penegak hukum.

“Saya dapat informasi bahwa salah seorang oknum pengurus KNPI Aceh Tengah sudah diberi tahu bahwa ketua domisioner akan dijemput. Tapi mereka diam tidak melakukan upaya apapun,” ungkap Wyra.

Tambah Wyra, terlepas dari proses hukum yang dihadapi salah satu pengurus, setidaknya mereka melakukan upaya apapun untuk menjaga nama baik KNPI. Bahwa penangkapan itu, akibat tidak ada upaya apapun. Akibatnya, kejadian tersebut juga telah mempermalukan Ketua KNPI Provinsi Aceh Wahyu Saputra, karena yang dijemput oleh pihak kejaksaan juga merupakan pengurus KNPI Provinsi Aceh. Oknum pengurus KNPI Aceh Tengah membiarkan proses itu terjadi tanpa ada pencegahan penjemputan saat acara pelantikan tengah berlangsung.

Untuk itu, Wyra mengajak OKP dan PK menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua KNPI Aceh Tengah periode 2018-2021. “Kepada MPI harap mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan untuk menjaga nama  baik lembaga serta menegakkan aturan sesuai AD ART organisasi,” pungkas Wyra. (rilis/DM)