Home Aparatur 18 Tahun Mengabdi, Dua ASN Disdukcapil Aceh Tengah Terima Penghargaan

18 Tahun Mengabdi, Dua ASN Disdukcapil Aceh Tengah Terima Penghargaan

956
0

Takengon – Banyak cara memaknai Hari Kemerdekaan, satu diantaranya dengan menghargai jasa para pihak yang sudah mengabdi dan berkarya di bidang masing-masing.


Diantara penerima penghargaan itu adalah 2 (dua) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah.


Masri, sudah bekerja selama 18 tahun pada Disdukcapil Aceh Tengah dan akan memasuki masa pensiun pada bulan Februari 2020. Berikutnya, Yurida telah bekerja selama 13 tahun dan akan memasuki pensiun pada Januari 2020.


Kedua ASN tersebut menerima penghargaan dari Bupati Aceh Tengah yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah, Karimansyah pada malam resepsi hari kemerdekaan ke 74 Republik Indonesia yang berlangsung di Pendopo setempat, Sabtu 17 Agustus 2019 malam.


Pemberian apresiasi tersebut menurut Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal merupakan wujud perhatian Pemerintah Daerah kepada ASN yang sudah mengabdi dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab terhadap tugas.


“Kedua ASN yang diberi penghargaan, bukan hanya sekedar telah lama bekerja, tapi juga memiliki dedikasi dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” ujar Mustafa saat memberi keterangan Pers.


Menurutnya, pemberian penghargaan kepada ASN perlu dilakukan untuk meningkatkan semangat dalam bekerja yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi.


“Khususnya Disdukcapil Aceh Tengah sudah kita mulai untuk memberi penghargaan setiap bulan bagi ASN yang selama ini dinilai bekerja dengan baik dan mampu menjadi teladan,” pungkasnya.