Home Aparatur 4 Kabupaten Bersaudara Gelar FGD Di Kabupaten Bener Meriah

4 Kabupaten Bersaudara Gelar FGD Di Kabupaten Bener Meriah

1171
0

REDELONG :  Fokus Group Discussion (FGD) kajian terhadap rencana induk pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2008 – 2027 untuk Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara di gelar di Aula Setdakab Bener Meriah, Kamis (8-3-2018)

Bupati Bener Meriah Ahmadi, SE dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah Drs. Suarman, MM mengucapkan, selamat datang di Kabupaten Bener Meriah kepada para tamu undangan, Semoga melalui acara ini selain dapat memepererat silaturahmi diantara kita juga dapat membuahkan hasil pembangunan di daerah kita masing-masing.

Lanjutnya, pelaksanaan otonomi khusus di Aceh ditandai dengan diberlakukannya UU No 18 Tahun 2001, tentang otonomi khusus bagi Provinsi Aceh. Dengan status otonomi khusus, Provinsi Aceh memiliki kewenangan, tata kelola pemerintahan serta skema penganggaran yang khusus terutama di bidang pelayanan dan bidang kesehatan. Keistimewaan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara Provinsi Aceh dengan wilayah lain di Indonesia. Pemberlakuan otonomi khusus juga menunjukkan keberpihakkan Pemerintah Indonesia pada keragaman adat istiadat, sejarah dan pengelolaan pembangunan yang lebih sesuai dengan budaya asli setempat.

Untuk menjalankan mandat ini kata Suarman, Provinsi Aceh beserta kabupaten/kota telah berupaya merancang dan menjalankan berbagai program untuk mempercepat perbaikan pelayanan dasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kesempatan ini, Pemrov Aceh yang didukung oleh Kompak mencoba memfasilitasi seluruh kabupaten/kota di Aceh agar dapat mengoptimalkan pelaksanaan dan pemanfaatan dana otsus sebagai upaya untuk merumuskan kebijakan untuk percepatan pembangunan di daerah masing-masing secara khusus, yang tujuannya yaitu: a. Menginformasikan dan mendiskusikan review dokumen terkait Otsus Aceh, b. mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan otsus Aceh sejak Tahun 2015 hingga kedepan, c.    mengidentifikasi input dari Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota terhadap perbaikan kebijakan dana otonomi khusus, d.       memperoleh masukan untuk perbaikan draft rancangan review dokumen rencana induk otsus Aceh.

“Kami selaku tuan rumah kembali menegaskan kepada hadirin semua agar kegiatan ini dapat diikuti secara maksimal sehingga perencanaan daerah akan terlaksana lebih baik serta terjawab mengenai permasalahan yang dihadapi oleh daerah kita masing-masing.” demikian sambutan Bupati Bener Meriah yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum tersebut.

Perwakilan Bappeda Aceh Werry, SE., MA dalam sambutannya menyampaikan, FGD bertujuan untuk mencari informasi-informasi penting berkaitan dengan dana Otsus yang sudah dimulai dari Tahun 2008.

Katanya lagi, Tim FGD juga melakukan kegiatan yang sama, di kawasan Barat Selatan dipusatkan di Aceh Selatan, untuk kawasan tengah di laksanakan di Kabupaten Bener Meriah, dan untuk kawasan utara dan timur dipusatkan di Kota Langsa. “Semua kegiatan yang dilakukan sama, mereka ingin menggali, tidak hanya data, juga menggali apa pemikiran-pemikiran dari semua kabupaten/kota seluruh Aceh.”terang Werry.

Sementara, tujuan yang ingin didapat dalam kegitan FGD yang dilakukan pada hari itu kata Werry, mencari input, berbeda dengan pemikiran-pemikiran, baik dari sesi tata kelola, dari sesi rencana, semua yang berkaitan yang ada didalam qanun yang harus bisa disampaikan, “inilah kesempatan kita, mumpung hari ini ada tim Kompak yang akan menyampaikan semua temuan-temuan. Kita berharap pertemuan hari ini, semua kabupaten, Aceh Tenggara, Gayo Leus, Aceh Tengah, dan Bener Meriah dapat menyampaikan hal-hal penting.”pinta perwakilan Bappeda Aceh itu kepada seluruh peserta FGD.

Werry juga menjelaskan, pihak provinsi diskusi tersebut nantinya akan dipimpin langsung oleh tim-tim ahli, Bappeda Aceh akan mendukung, melihat semua apa yang terjadi dan mencatatnya, “hasil analisa semua kabupaten/kota yang berkaiatan dengan dana Otsus direncanakan sudah diterima oleh Pemerintah Aceh pada April, setelah hasil April ini ada, maka menuju kepada kajian rencana induk pemanfaatan dana Otsus Aceh yang saat ini kita melihat banyak jalannya tidak menurut jalur seperti yang disampaikan oleh rencana induk.”ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Gayo Leus H. Said Sani dalam kesempatan itu menyampaikan, dana Otsus tanpa disadari telah berjalan tahun demi tahun sejak 2008.

“Kita berharap kedepan alokasi dana Otsus betul-betul dimanfaatkan dan dialokasikan dan ditransfer ke pemerintah kabupaten sehingga pembangunan kabupaten itu lebih leluasa dalam rangka menata, baik masalah pendidikan, inprastruktur, dan juga masalah ekonomi pengentasan kemiskinan dan juga kebudayaan pada daerah kabupaten/kota masing-masing.”harap Wabup Gayo Lues itu.(Hms )