Home Hukum & Kriminal Aksi Tolak UU Omnibus Law, Cipta Kerja, DPRK Aceh Tengah Surati Presiden

Aksi Tolak UU Omnibus Law, Cipta Kerja, DPRK Aceh Tengah Surati Presiden

1273
0

Takengon, tanohgayo.com- Ratusan massa yang terdiri dari gabungan aliansi mahasiswa, LSM dan perserikatan buruh se-Aceh Tengah melakukan aksi demo di depan gedung (DPRK) Aceh Tengah, Jumat (9/10/2020) untuk menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan pada Senin 5 Oktober 2020 lalu di gedung DPR-RI.

Aksi berlangsung damai. Korlap juga langsung diterima oleh pimpinan DPRK Aceh Tengah dengan kesepakatan mendatangi surat pernyataan penolakan Omnibus Law yang dibacakan oleh Syamsudin, Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin mega mengatakan akan segera meneruskan Kepada Presiden Republik Indonesia, dan DPR RI. Tembusannya kepada PLT Gubernur Aceh, DPRA, ,dan Bupati Aceh  Tengah.

Setelah penyerahan surat pernyataan yang ditandatangani seluruh Fraksi DPRK, massa meninggalkan gedung DPRK Aceh Tengah secara tertib. (SD)

Previous articleGemarikan untuk Terbentuk Generasi Berkualitas, Sehat, Kuat dan Cerdas
Next articleKetua Tim Wasev Mabes TNI-AD Tinjau Pelaksanaan TMMD Ke-109 di Aceh Tengah