Home Aparatur Aceh Jajaki Bahas Raqan Khusus Pandemi

Aceh Jajaki Bahas Raqan Khusus Pandemi

1321
0
Akademisi Universitas Syiah Kuala Saifuddin Bantasyam/dok

Banda Aceh, Tanohgayo – Akademisi Universitas Syiah Kuala Saifuddin Bantasyam mengatakan  kota Banda Aceh dimungkinkan membahas  regulasi khusus Rancangan Qanun  (Raqan) guna mengatasi berbagai hambatan-hambatan pembangunan yang timbul karena dampak pandemi atau wabah di masa depan.

“Ini usul bisa diupayakan, agar Raqan (rancangan qanun) turut dipertimbangkan memuat klausula terkait penangan wabah atau pandemi secara menyeluruh,” ungkap Syaifuddin Batasyam saat mengikuti webinar Peran Perempuan dan Disabilitas dalam Pembangunan di Banda Aceh Kamis (29/10).

Saifuddin Bantasyam optimistis dengan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel partisipatif , seluruh aspek regulasi yang diinisiasi parlemen dan pemerintah kota diharapkan dapat langsung menyentuh warga kota, terutama dalam menghadapi masa-masa sulit seperti pandemi Covid-19 saat ini.

Webinar berlangsung cukup interaktif memuat pesan-pesan ajakan disiplin protokol kesehatan sekaligus mengisi kesibukan kalangan muda masa pandemi , webinar diikuti anggota parlemen kota, praktisi bisnis, asosiasi difabel dan remaja perempuan peduli di Banda Aceh.

Ketua Nature Aceh Zainal Abidin Suarja yang juga inisiator acara mengatakan webinar kali ini merupakan yang kelima, yang berhubungan dengan disabilitas dan perempuan dan kegiatan ke-24 dari total kegiatan dan program yang akan berlangsung sampai awal desember 2020.

Natural Aceh fokus empat program khusus, tambah Zainal, terutama yang berkaitan dengan keterlibatan kalangan muda dan inisiasi musrena kabupaten dan kota.

“Terkait pengurangan risiko bencana yang inklusi bagi perempuan dan penyandang disabilitas dan program mitigasi perubahan iklim untuk sahabat penyandang disabilitas perempuan diseluruh aceh.Tentu melalui program pelatihan dan pendampingan,”tambah Zainal.

Partisipasi Perhimpunan Difabel

Sementara, peserta webinar Muhajir warga Banda Aceh memuji inisiasi Pemko dan mitra atas atensi terhadap disabilitas. Sebagai anggota komunitas difabel Muhajir mengakui pihaknya kurang dilibatkan dalam pembangunan sarana prasarana , sehingga beberapa sarpras difabel di lapangan kurang berfungsi.

Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi menjadi panelis webinar, Ia berjanji selalu terbuka melakukan dialog demi penyempurnaan program-program legislasi kota termasuk hambatan-bambatan lapangan terkait penanganan Covid-19 Banda Aceh .

Terkait penanganan dampak Covid-19, untuk berbagai kebutuhan Banda Aceh sedikitnya telah menyalurkan dana senilai Rp 15 miliar dari Rp 23 Miliar yang direncanakan, terutama terkait penanganan bidang kesehatan, ekonomi dan sosial warga yang terdampak langsung oleh pandemi.

Penanganan Covid-19 nasional sendiri diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi coronavirus disease 2019 ( Covid-19).

Aceh termasuk 10 provinsi prioritas penanganan Covid-19 nasional sedikitnya mengalokasikan anggaran Rp1,7 triliun. Anggaran itu diperuntukan untuk penanganan Covid-19 pada tiga kegiatan utama , kesehatan , dampak ekonomi dan jaring pemngaman sosial (social safety net). (Agus Rahmad B)