Home Aparatur Aceh Jaya Memenuhi Syarat Calon Tuan Rumah PORA 2026

Aceh Jaya Memenuhi Syarat Calon Tuan Rumah PORA 2026

962
0
Tim Penjaringan dan Penyaringan saat melakukan verifikasi lapangan di Aceh Jaya

Banda Aceh, tanohgayo.com – KONI Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah PORA XV Tahun 2026 menyatakan, Kabupaten Aceh Jaya memenuhi syarat sebagai calon tuan rumah penyelenggara even olahraga empat tahunan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Azhari, SIP, Kamis (15 Juli 2021) di Banda Aceh.

“Berdasarkan hasil verfikasi berkas persyaratan dan verifikasi lapangan yang telah kita lakukan, Kabupaten Aceh Jaya yang mengajukan diri atau mendaftar secara resmi pada 25 Juni lalu, kami nyatakan memenuhi syarat sebagai calon tuan rumah PORA XV tahun 2026,” kata Azhari.

Seperti diketahui, hingga ditutupnya pendaftaran pada 25 Juni 2021, dua kabupaten/kota yaitu Kabupaten Aceh Jaya dan Subulussalam secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon tuan rumah PORA tahun 2026.

Selain verifikasi berkas, untuk memastikan kelayakan menjadi calon tuan rumah, Tim Penjaringan dan Penyaringan juga melakukan verifikasi lapangan. “Dari tanggal 11 hingga 13 Juli  2021, kita telah turun langsung ke Aceh Jaya. Kita mengecek lokasi-lokasi yang diajukan pada saat pendaftaran,” kata Azhari.

Di Aceh Jaya, tambah Azhari, setidaknya ada 14 lokasi yang dikunjungi. Diantaranya GOR Kuala Meurasi, GOR Paya Baro, GOR Bulu Tangkis Kaye Uno, Lapangan Futsal Sentosa, Stadion Bola Mini Padang Datar dan beberapa Aula Kantor Pemerintah, serta lokasi tempat rencana pembangunan Stadion Utama yang telah dilakukan pembebasan lahan oleh Pemkab Aceh Jaya, seluas 11,5 hektar. Lahan tersebut juga merupakan tempat rencana pembangunan venue PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut.

Tim juga mengecek langsung kawasan Simpang Cleopatra sebagai tempat rencana cabang balap sepeda, Pantai Pasi Luah tempat cabang layar dan voli pantai, serta Komplek Perkantoran Bupati sebagai tempat cabor balap motor dan drumband.

“Venue-venue tersebut sudah memenuhi syarat, tinggal standarisasi untuk layak melaksanakan pertandingan,” kata Azhari.

Sebelum melakukan verifikasi lapangan, Tim Penjaringan dan Penyaringan terlebih dahulu melakukan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Jaya T. Irfan TB, yang juga Ketua Umum KONI Aceh Jaya.

Turut hadir juga Wakil Bupati Teungku Yusri Sofyan, Ketua DPRK Muslem D, Sekda, Kepala Bapeda, Kadispora, Ketua Harian KONI Aceh Jaya Muslem HS, serta para Kepala SKPK, dan Asisten Pemkab Aceh Jaya. Ada juga Camat Krueng Sabe Muslim Arais.

“Ini merupakan kali ketiga Aceh Jaya mengikuti pencalonan tuan rumah PORA. Meskipun pada pemilihan sebelumnya kami tidak terpilih, namun kami tidak patah semangat, karena memang keinginan menjadi tuan rumah PORA adalah keinginan seluruh masyarakat di kabupaten ini,” kata Irfan dalam pertemuan itu.

Aceh Jaya, tambah Irfan, sudah sangat siap untuk menjadi tuan rumah PORA. Persiapan itu sudah dilakukan jauh-jauh hari, baik dari sisi sarana dan prasarana, dan ketersediaan atlet. Ia menyebutkan, pada PORA Aceh Besar 2018 lalu, Aceh Jaya merupakan juara umum untuk kabupaten wilayah Pantai Barat.

Saat ini, kata Irfan, ada 34 cabang olahraga aktif yang ada di Aceh Jaya. “Kami siap melaksanakan seluruh cabang olahraga yang direkomendasikan oleh KONI Aceh untuk pelaksanaan PORA XV tahun 2026. Mudah-mudahan kami terpilih,” kata Irfan.

Selain Aceh Jaya, Tim Penjaringan dan Penyaringan juga akan melakukan verifikasi lapangan ke Kota Subulussalam. “Jadwalnya sudah kita susun, usai Hari Raya Idul Adha kita langsung bergerak ke Kota Subulussalam,” kata Azhari.

Hasil verifikasi tersebut nantinya akan diserahkan ke KONI Aceh. Tim Penjaringan dan Penyaringan, kata Azhari bertugas menjaringan dan menyaring calon tuan rumah. “Penetapan Tuan Rumah PORA XV tahun 2026 dilakukan dalam forum Rapat Kerja KONI Aceh Tahun 2021 yang rencananya dilaksanakan pada Agustus nanti.”

Dalam forum Rapat Kerja KONI Aceh tersebut, Tuan Rumah PORA tahun 2026 akan ditentukan oleh Anggota KONI Aceh yang memilliki hak suara, yaitu KONI 23 Kabupaten/kota dan Pengprov Cabang Olahraga serta KONI Aceh sendiri.[RL/AG]