Home Aparatur Aceh-Sumut Evaluasi Cabor PON 2024, ini Beberapa Keputusan yang Disepakati

Aceh-Sumut Evaluasi Cabor PON 2024, ini Beberapa Keputusan yang Disepakati

529
0
Sekum KONI Aceh M. Nasir, SIP, MPA

Banda Aceh, tanohgayo.com – KONI Aceh dan KONI Sumatera Utara mengadakan rapat evaluasi Cabor yang direncanakan dipertandingkan pada PON XXI tahun 2024. Dari hasil rapat tersebut, ada beberapa butir keputusan yang disepakati oleh KONI Aceh dan KONI Provinsi Sumut.

“Selain membahas cabor yang direcanakan dipertandingkan, rapat yang telah berlangsung Sabtu lalu 5 Juni 2021 di Medan juga membahas persiapan koordinasi dengan Kemeporan RI dan KONI Pusat,” kata Sekum KONI Aceh M. Nasir, SIP, MPA pada Selasa (8 Juni 2021).

Beberapa poin kesepakatan seperti tertera dalam hasil Rapat Sekretariat bersama (Sekber) PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut, yang ditandantangi oleh masing-masing Pimpinan KONI. Dari Aceh, kesepatan tersebut ditandatangai oleh Wakil Ketua III H. T. Rayuan Sukma, Sementara dari Sumut ditandatangani oleh Ketua Umum Jhon Ismady Lubis.

“Menyikapi perkembangan keberadaan Cabor saat ini, pertemuan tersebut merevisi Cabor yang dipertandingkan di PON XX Tahun 2024, sesuai keputusan hasil rapat koordinasi 25 September 2020 di Banda Aceh sebanyak 65 Cabor,” terang M. Nasir menyebutkan salahsatu hasil rapat di Medan.

Keputusan lainnya juga menyebutkan, atlet Aceh dan Sumut lolos untuk semua Cabor yang dipertandingkan, tanpa harus mengikuti Prakualifikasi PON. Kemudian untuk Cabor yang baru menjadi anggota KONI dan tidak melaksanakan eksebisi pada PON XX tahun 2021 di Papua, tidak akan dipertandingkan di XXI Aceh-Sumut, namun khusus untuk cabor Esport, Pentathlon dan Paramotor yang belum terdaftar di 65 Cabor, akan dipertimbangkan untuk dipertandingkan di PON Aceh-Sumut.

“Mengingat tahun 2024 Pemilu dan Pilkada serentak dilaksanakan, maka pelaksanaan PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut diupayakan diundur menjadi tahun 2025,” kata M. Nasir menyebutkan poin kesepakatan lainnya.

Selain itu, rapat juga menyepakati, dalam upaya menjaga netralitas maka Technical Delegate yang ditunjuk oleh PB Cabor untuk bertugas di PON XXI Aceh-Sumut, tidak boleh merupakan personil yang duduk sebagai pimpinan atau pengurus harian KONI Provinsi.

“Rapat juga menyepakati untuk perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan KONI Pusat untuk menyusun komposisi atau struktur kepengurusan PB PON XXI Aceh-Sumut,” kata M. Nasir. [SP/AG