Takengon, tanohgayo.com-Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat Gayo Menolak Tambang (AMANAT) menolak rencana kegiatan tambang yang akan dilakukan PT. Linge Mineral Resource di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (8/4/2019). Massa yang terdiri dari masyarakat sipil, Lsm, ormas, mahasiswa dan OKP berorasi di Simpang Lima yang kemudian dilanjurkan aksi di kantor DPR Aceh Tengah.
Dalam orasi, massa menganggap dengan operasional tambang akan merusak lingkungan dan menimbulkan dampak buruk lainnya. Tak hanya bagi wilayah Kecamatan Linge, namun juga Aceh Tengah secara luas. “Tambang itu hanya akan menyisakan lubang besar yang tak berguna,” teriak massa.
Massa ditemui Ketua DPR Aceh Tengah Ansarudin Syarifudin Naldin. Kepada Naldin, massa meminta dihadirkan Bupati Aceh Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait lain.
Sembari Ketua DPRK Aceh Tengah berkoordinasi dengan pihak terkait. Massa sempat saling dorong mendorong dengan aparat kepolisian. Bahkan hampir terjadi anarkis. Aksi tersebut terjadi akibat massa dianggap terlalu lama menunggu hadirnya sejumlah pihak yang mereka tuntut. Lama menunggu, masa kemudian melanjutkan aksi di depan kantor Bupati.
Sebelumnya, pada 4 April 2019, PT Linge Mineral Resource mengumumkan rencana penambangan dan pengolahan bijih emas di Proyek Abong, berlokasi di Lumut, Owaq, dan Penarun, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. Target produksi maksimal 800 ribu ton/tahun.
Hingga berita ini diturunkan, masih terjadi dialog masa dengan pimpinan dewan serta turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tengah, di ruang sidang DPRK setempat. (AG)