Home Hukum & Kriminal Analisis Pertambangan di Linge Diseminarkan

Analisis Pertambangan di Linge Diseminarkan

731
0

Takengon, tanohgayo.com– Guna mengedukasi masyarakat terhadap nilai-nilai tambang di Kabupaten Aceh Tengah. Ormas Laskar Merah Putih (LMP) mengelar seminar ilmiah dengan tema “Investasi Tambang Emas sebuah peluang atau ancaman untuk Negeri Linge”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di  Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, dihadiri sebanyak 310 peserta, berasal dari 26 desa dan 4 kemukiman di Linge Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah.

Tema tersebut diangkat, sehubungan dengan adanya rencana penambangan oleh PT Linge Mineral Resource (PT LMR) yang sedang melakukan proses AMDAL untuk mendapatkan ijin operasional di wilayah Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah.

Seminar tersebut bukan untuk mendukung atau menolak kehadiran PT. LMR mengeruk bumi Linge, melainkan guna memberikan pandangan terhadap masyarakat oleh pakar pertambangan termasuk pemerhati lingkungan.

“Bagaimana dampak yang ditimbulkan dengan adanya hadir tambang emas rakyat dan setelah PT. Linge Mineral Resource mengeksploitasi bumi Linge, mengapa tambang emas rakyat di Linge yang tidak memiliki ijin masih beroperasi dan apa hak masyarakat setempat,” tanya Ketua Panitia Misriadi. M.I. Kom dalam laporanya, Kamis (23/01/2020).

Misri juga masih mempertanyakan, apakah rencana ekploitasi sebagai solusi pembangunan untuk Kecamatan Linge, secara umum untuk Gayo dan apa upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk menyelesaikan polemik tambang di Linge. “Yang utama sekali, masyarakat Linge dapat mengetahui dampak positif dan negatif hadirnya tambang emas di Linge,” kata Misriadi.

Sementara itu, Ketua LMP Aceh Tengah, juga menyatakan pihaknya tidak dalam kafasitas mendukung atau menolak. “Setelah dikaji oleh pemateri, keputusan selanjutnya kita serahkan ke masyarakat Linge, apapun hasilnya akan menjadi referensi kita semua, sekaligus berbagi ilmu tentang pertambangan,” kata Ketua LMP Aceh Tengah Al-Fata.

Bupati Aceh Tengah yang membuka kegiatan seminar mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh putra-putra Linge  yang telah menghadirkan para pakar.

Kegiatan itu kata Shabela sebagai wadah untuk mengetahui dampak positif dan negatifnya sebuah tambang. “Ini diselenggarakan bukan untuk mendukung dan menolak melainkan masyarakat Aceh Tengah, utamanya Linge memiliki referensi tentang dampak positif dan negatif yang ditimbulkan,” kata Shabela.

“Jangan kehadiran tambang ini menjadi pertentangan, bekali dengan ilmu pengetahuan, menolak dengan ilmu, mendukung turut dengan ilmu,” pungkas Shabela.

Panitia seminar menghadirkan pembicara Dr.Teuku Andika, RP. ST. Msc, H. Yuni Eko Hariyatna, SH, Yosi. MSC (Akademisi Ahli Tambang, Ahli Lingkungan dan Ahli Hukum Tambang), Muhammad Nur, SH (Pemerhati Lingkungan Direktur Walhi Aceh), Said Faisal, ST, MT (Dinas ESDM Aceh, Kabid Energi dan Batu Bara) dan Banta Cut Aspala, SE. MM (Adat dan Budaya Majelis Adat Gayo Aceh Tengah). (WR)