Home Aparatur Bank Aceh Ajukan Pembiayaan Sistem Resi Gudang ke OJK

Bank Aceh Ajukan Pembiayaan Sistem Resi Gudang ke OJK

597
0

Takengon, tanohgayo.com- Bank Aceh Syariah Cabang Takengon sejak Februari 2020 melakukan penjajakan terkait pendaan kopi Sistem Resi Gudang (SRG). “Kita melakukan sharing dengan Koperasi Ketiara,” ungkap Jamaluddin, Senin (13/4/2020).

Beberapa langkah dan aturan sudah disiapkan dan sistem sesuai peraturan dari Bappeti. “Bank Aceh sedang menunggu ijin dari OJK sebagai produk baru Bank Aceh, kata kepada Bank Aceh Cabang Takengon.

Pengajuan tersebut diajukan melalui Bank Aceh Pusat. Jika perijinan  tersebut cepat disetujui, dikeluarkan maka  Bank Acek sudah siap secara SOP dalam melakukan pembiayaan SRG.

Namun, Jamaladdin belum dapat menjawab besaran platfon anggaran dana untuk SRG apabila perijinan dari OJK sudah dikantongi.

“Bapak belum menjawab berapa platfon dana yang bisa disediakan untuk SRG,” tanya Sukurdi Iska Ketua Komisi B DPRK Aceh Tengah saat rapat di ruang Bupati Aceh Tengah membahas persolan kopi Gayo yang anjlok.

Dalam pertemuan bupati dengan stakeholder tersebut dijelaskan, bahwa siapa saja dapat menaruh kopi ke SRG. Untuk perorangan minimal senilai Rp 75 juta. Hal tersebut akan merepotkan petani kopi itu sendiri. Baca : https://tanohgayo.com/rahmah-masukan-kopi-ke-resi-gudang-dengan-persyaratan/

Sementara pihak BRI yang hadir menyatakan secara regulasi dimungkin pendanaan untuk SRG sebesar Rp 20 milyar. (wyra)