Takengon, tanohgayo.com– Kantor Cabang Bank Aceh Takengon dikabarkan segera diresmikan. Kantor yang sudah selesai pembangunannya di Jalan Lebe Kader Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah itu diduga masih bermasalah status kepemilikan lahannya. Hal tersebut diutarakan Tagore Abubakar Ketua Dewan Adat Gayo kepada sejumlah awak media, Selasa (23 Juli 2019).
Diungkap Tagore yang juga anggota DPR RI dari Partai PDI Perjuangan, bahwa lokasi pembangunan kantor Bank Aceh Cabang Takengon dibangun di lokasi lahan milik Panti Asuhan Budi Luhur. Tanah tersebut milik Pemerintah Aceh hasil penyerahan dari instasi vertical dengan No. 03/3/TM Keppres 157/22001 yang diperuntukkan sebagai komplek asrama anak yatim.
Sesuai dokumen yang ada di tangan Tagore, ia berkeyakinan bahwa lahan tersebut masih milik Pemerintah Aceh tapi Pemkab dan DPRK Aceh Tengah melakukan pengalihan lahan tersebut kepada Bank Aceh dengan kompensasi senilai Rp 7 milyar. Dimana dana tersebut sebagai penyetaraan modal Pemkab Aceh Tengah pada Bank Aceh.
Pemerintah Aceh belum menyerahkan lahan tersebut kepada Pemkab Aceh Tengah. Sehingga diduga Pemkab Aceh Tengah diluar kewenangannya menyerahkan lahan kepada pihak lain.
“Tanah itu masih milik Pemerintah Aceh, tapi kenapa DPRK Aceh Tengah juga berani menyetujui pengalihan asset Panti Asuhan Budi Luhur ke Bank Aceh,” kata Tagore dengan nada tanya sembari mempertanyakan dokumen penyerahan asset dari Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Tengah. (wyra)