Home Aparatur Belajar Tatap Muka SD, SMP Dimulai Bertahap

Belajar Tatap Muka SD, SMP Dimulai Bertahap

1267
0

Takengon, tanohgayo.com– Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebuayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan), daerah Zona Hijau diijinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Di Kabupaten Aceh Tengah, pembelajaran sistem tatap muka mulai kemarin (Senin, 13 Juli 2020) baru untuk tingkat SLTA.

“Sementara ini untuk siswa SMP sederajat masih kita terapkan sistem belajar dari rumah, belum melakukan belajar tatap muka, kita sedang persiapkan segala sesuatunya, kemungkinan untuk tingkat SLTP, pembelajaran sistem tatap muka akan kita mulai dua minggu yang akan datangn” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten  Aceh Tengah, Drs. Uswatuddin, M.AP, Senin ( 13 Juli 2020).

Pemberlakukan ketentuan ini, menurut Uswatuddin, mengacu kepada Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 094/3027/2020, tanggal 10 Juli 2020 yang mengatur bahwa untuk jenjang SLTP masih diberlakukan sistem belajar dari rumah.

“Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah tentang kebijakan pelaksanaan belajar tatap muka masa new normal Covid-19. Jika sistem pembelajaran tatap muka yang mulai diterapkan untuk jenjang SLTA, benar-benar aman, baru belajar tatap muka untuk SMP sederajat dijalankan, untuk sementara kita rekomendasikan belajar dari rumah lewat daring,” tambah Uswatuddin.

Sementara itu untuk jenjang Sekolah Dasar akan dilaksanakan setelah belajar tatap muka bagi siswa SMP sederajat berjalan dua bulan.Direncanakan mulai belajar dengan tatap muka pada bulan September. Sementara untuk jenjang TK dan PAUD, diberlakukan dua bulan sesudahnya atau bulan November 2020.

Kepala Dinas Pendidikan ini juga mengungkapkan bahwa proses pembelajaran tatap muka itu merupakan bagian penting dalam sistem pendidikan, namun kesehatan siswa, guru, orang tua dan masyarakat jauh lebih penting. (wyra)