Takengon, tanohgayo.com – Biaya pembuatan rekomendasi oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Aceh Tengah semata-mata untuk kepentingan organisasi, dan tidak masuk kantong pribadi. Hal itu ditegaskan Syukria, Ketua IBI Cabang Aceh Tengah, Jumat (23 Agustus 2019) menanggapi keluhan sejumlah bidan terkait biaya pembuatan rekomendasi.
Jumlah biaya untuk membuat rekomendasi merupakan keputusan bersama pengurus dan telah mendapat persetujuan dari IBI Provinsi Aceh. “Bahwa ada kebijakan boleh mengambil sejumlah biaya di masing-masing daerah maupun ranting,” kata Syukria melalui sambungan telepon.
Ketua IBI Aceh Tengah menyayangkan adanya keluhan dari bidan terkait pembuatan rekomendasi. Hal itu karena rekomendasi diperlukan hanya satu kali untuk lima tahun. Sementara dari praktek yang mereka lakukan bisa mendapatkan uang yang lebih banyak. Sedangkan organisasi juga butuh dibangun secara bersama-sama.
Dirinci Ketua IBI Aceh Tengah, dana yang didapat dari pembuatan rekomendasi dan iuran digunakan untuk keberlangsungan organisasi profesi. Untuk kebutuhan perlengkapan kesekretariatan, biaya rapat rutin, untuk membayar honor staf kesekretariatan dan ada sumbangan ke organisasi lain.
Sementara iuran, ada yang harus diberikan dari ranting ke cabang (kabupaten) dan iuran ke provinsi. “Di tingkat ranting ada yang iuran Rp 15 ribu, Rp 30 ribu, nilainya bervariasi. Dari iuran IBI cabang mendapat 75 persen dan 25 persen untuk keperluan masing-masing ranting. Iuran itu juga diberikan ke tingkat provinsi,” jelas Syukria.
IBI Cabang Aceh Tengah memilki 19 ranting meliputi kecamatan dan rumah sakit, dengan jumlah anggota hampir 1000 orang. Namun dalam pembuatan rekomendasi guna pembuatan surat izin praktek bidan dari Pemkab Aceh Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinin, uang yang didapat tidak serta merta didapat dalam satu waktu. “Dalam satu bulan, kadang tidak ada yang membuat rekomendasi, tapi kami tetap harus membiayai kebutuhan organisasi, kesekretariatan dan staf setiap bulan,” kata Syukria.
“Untuk iuran kita punya bukti setoran ke provinsi, jadi bukan untuk kepentingan pribadi,” jelas Syukria yang juga pernah mengklarifikasi kepada dinas terkait (perijinan) soal biaya rekomendasi di IBI cabang karena adanya aturan.
Syukria juga mengungkapkan bahwa IBI Cabang Aceh Tengah sedang berupaya untuk membangun gedung kantor. Selama kepemimpinanya juga sudah berhasil mengharumkan nama IBI Aceh Tengah yang selalu dipertimbangkan dalam kegiatan provinsi maupun nasional. Selama ini sudah tidak dipandang sebelah mata lagi namun sudah dipanut olah kabupaten lain.(wyra)