Home Aparatur Bupati Ahamdi Hadiri Rapat Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaa Dana Desa Tahun...

Bupati Ahamdi Hadiri Rapat Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaa Dana Desa Tahun 2018

959
0

REDELONG : Bupati Bener Meriah menghadiri pembukaan rapat serta sosialisasi pembinaan dan pengawasan pelaksanaan dana desa Kabupaten Bener Meriah tahun 2018 di Gedung Olah Raga dan Seni (GORS) Pemkab setempat, Rabu (7-3-2018)

Drh. Sofyan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Bener Meriah selaku panitia pelaksana kegiatan tersebut menyampaikan, tujuan kegiatan itu untuk memahami regulasi pelaksanaan dana desa tahun 2018, dan untuk memahami pembinaan dan pengawasan dana desa.

“Para peserta rapat sosialisasi pembinaan dan pengawasan pelaksanaan dana desa Kabupaten Bener Meriah tahun 2018 terdiri dari unsur forkopimda, SKPK terkait, reje kampung, Ketua Petue, Camat, Tenaga Ahli P3MD, Pendamping Desa, DC Kompak, Gerak Aceh, Tim Evaluasi RKP Kampung dan APB Kampung. Total jumlah peserta lebih kurang 602 orang.”terang Sofyan.

Tambahnya lagi, adapun narasumber terdiri dari Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong, Inspektorat Bener Meriah, Dinas Pengelola Keuangan Bener Meriah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Bener Meriah. “Kita juga nanti memberikan sesi tanya jawab, untuk sesi ini kami berharap agar para peserta terutama sekali kepada reje kampung dan petue kampung agar mendengar seluruh penjelasan dari para narasumber, dan kemudian silahkan menanyakan hal-hal yang belum dipahami dengan sejelas-jelasnya kepada narasumber yang telah kita undang, agar pengelolaan dana desa tahun 2018 tidak menjadi masalah.”pinta Drh. Sofyan.

Yang diharapkan dari hasil kegiatan hari ini kata Kadis PMK Bener Meriah itu, hasil rapat sosialisasi pelaksanaan kegiatan ini nantinya akan dijadikan sebagai dasar upaya perbaikan terhadap kelemahan dan mengatasi permasalahan yang terjadi. Sebagai bahan pengecekan hasil kegiatan dana desa malalui monitoring dan evaluasi oleh satuan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung serta instasnsi terkait.

Sementara itu Bupati Bener Meriah Ahmadi, SE dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan rapat sosialisasi pembinaan dan pengawasan pelaksanaan dana desa Kabupaten Bener Meriah Tahun 2018 yang diselenggarakan pada hari itu bertujuan untuk menghindari masalah hukum. “Ini bertujuan untuk menyelamatkan bapak ibu yang mengelola dana desa, tidak bertujuan lain.”tegas bupati kepada para peserta yang memadati GORS Bener Meriah itu.

Bupati Bener Meriah itu juga mengharapkan, agar peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan baik, sehingga materi yang disampaikan oleh para narasumber bisa menjadi pelajaran dan pemahaman yang akan diterapkan dalam pengelolaan dana desa nantinya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, unsur forkopimda, Asisten Kesejahteraan dan Pemerintahan Setdakab Bener Meriah, sejumlah kepala SKPK Bener Meriah, dan enam ratusan lebih para peserta.(Hms)