Home Aparatur Bupati Pastikan Pelayanan Kependudukan Tidak Terganggu

Bupati Pastikan Pelayanan Kependudukan Tidak Terganggu

408
0

Takengon, tanohgayo.com-  Bupati Aceh Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau peninjauan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan ditengah-tengah kewaspadaan dan darurat bencana terhadap penyebaran pandemic virus corona di kabupaten berhawa dingin tersebut, Rabu (01/04/2020).

“Kita ingin memastikan pelayanan adminstrasi kependudukan tetap berjalan, meskipun beberapa waktu yang lalu Dinas Kependudukan ini telah memberlakukan pembatasan pelayanan administrasi secara tatap muka”, tutur Shabela.

Selain memastikan pelayanan tetap berjalan, Shabela juga memberikan motivasi dan menyampaikan terima kasih pada seluruh pegawai dinas bersangkutan yang selama ini tetap memberikan pelayanan di tengah-tengah pemberlakuan social distancing.

Shabela meminta untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan semaksimal mungkin, karena data kependudukan ini penting apalagi bagi masyarakat yang membutuhkan secara mendesak.

“Pelayanan administrasi kependudukan ini penting, apalagi bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan seperti untuk keperluan BPJS dan rawatan di rumah sakit atau keperluan mendesak lainnya”, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah, Mustafa Kamal, S.STP., MPA dalam laporannya menyampaikan bahwa, sejauh ini tidak ditemukan kendala yang berarti dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan meskipun pelayanan secara tatap muka telah dibatasi sejak tanggal 24 Maret 2020 yang lalu.

Bahkan menurutnya, pola pelayanan secara online seperti ini dapat terus dijalankan karena sangat efektif dan efesien, khususnya bagi masyarakat yang berasal dari daerah yang jauh dari ibukota kabupaten.

“Jadi selama ini pelayanan tatap muka hanya kita lakukan hanya untuk keperluan legalisir serta perekaman biometrik KTP-el yang diperuntukan bagi kondisi darurat saja. Sementara itu, permohonan penerbitan dokumen adminstrasi kependudukan lainnya dilakukan secara daring/ online melalui aplikasi DUKCAPIL KITA yang dapat di unduh pada Google Play Store”, papar Mustafa.

Khusus mengenai penggunaan aplikasi DUKCAPIL KITA, mantan Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Tengah tersebut menjelaskan bahwa masyarakat sangat dipermudah dan terbantu dengan adanya aplikasi itu.

“Melalui aplikasi DUKCAPIL KITA, masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen administrasi kependudukan kapan saja dan dari mana saja. Bahkan istimewanya, masyarakat dapat mencetaknya dimana saja, karena dalam print out dokumen tersebut telah terekam tandatangan elektronik atau electronic signature. Jadi tidak perlu lagi di cetak di kantor kami dengan menggunakan kertas plano tebal seperti selama ini,” jelasnya.

“Sebenarnya aplikasi ini baru akan dilaunching pada bulan Juni, namun karena kebutuhan, sepertinya saat ini cukup tepat untuk dilakukan penerapannya bagi masyarakat kita. Dan alhamdulillah, sampai dengan saat ini telah lebih dari 500 pengunduhan terhadap aplikasi kita tersebut”, tambahnya. (SP/AG)