Home Aparatur Di Sumut dan Tamiang, Wali Nanggroe Bahas Tapal Batas Hingga Lahan Eks...

Di Sumut dan Tamiang, Wali Nanggroe Bahas Tapal Batas Hingga Lahan Eks Kombatan

690
0

Medan – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haytar mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) untuk membahas persoala tapal batas antara Aceh dan Sumut.

Pada pertemuan yang berlangsung Selasa 8 Desember 2020, Wali Nanggroe disambut langsung oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, serta Ketua Komisi A, Kepala Biro Hukum dan Sekretaris Dewan DPRD Sumut. Sementara Wali Nanggroe didampingi oleh Ketua DPRA H. Dahlan Jamaluddin, Anggotata DPRA Komisi I Azhar Abdurrahman dan Staf Khusus Wali Nanggroe DR. M. Rafiq.

“Sebagaimana diketahui, dalam MoU Helsinki Poin 1.1.4 disebutkan, bahwa perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956. Hanya saja, sampai sekarang ini kita tidak tahu petanya bagaimana, sebab itu ini perlu kita bahas bersama” kata Wali Nanggroe kepada Ketua DPRD Sumut

Dalam pertemuan itu, Wali Nanggroe salahsatunya mengusulkan wacana untuk membuat zona bebas di titik perbatasan yang masih ada permasalahan, yang direncanakan dapat dikelola bersama di level pemerintahan kabupaten. Selain itu ia juga menyampaikan rencana pengelolaan kawasan sungai Aceh dan Sumut mejadi program strategis nasional.

“Akan sangat baik jika pengelolaan anggaran untuk sungai-sungai yang ada di wilayah Aceh dan sumut dapat menjadi program strategis nasional. Sehingga daerah perbatasan Aceh-Sumut dapat dikelola dengan baik, dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat setempat.”

Menanggapi pernyataan Wali Nanggroe, Ketua DPRD Sumut menyambut baik usulan tersebut. “Kepada Ketua Komisi A DPRD untuk duduk dengan Komisi I DPRA, merumuskan konsep-konsep dasar. Dimulainya identifikasi apa saja yang akan dikerjasamakan,” kata Baskami.

Kunjungan Wali Nanggroe ke Sumut merupakan rangkain kunjungan kerja untuk secepat mungkin menyelesaikan persoalan tapal batas Aceh. Sehari sebelumnya pada Senin 7 Desember 2020, Wali Nanggroe juga mengadakan pertemuan dengan Bupati Aceh Tamiang selaku kabupaten yang berada di wilayah perbatasan. Sebulan sebelumnya, Wali Nanggroe juga telah turun langsung ke wilayah perbatasan lain, yaitu Aceh Singkil.

“Ke depan, dalam masa dekat saya juga akan ke Aceh Tenggara,” kata Wali Nanggroe.

Dari hasil pertemuan dengan Bupati Aceh Tamiang, Wali Nanggroe mengatakan sejauh ini tidak ada persoalan. Pihak Kabupaten Langkat juga sangat kooperatif dalam upaya menyelesaikan segera persoalan tapal batas. Kepada Bupati Aceh Tamiang, Wali Nanggroe meminta dikirimkan dokumen lengkap mengenai tapal batas Aceh-sumut.

“Dalam pekan depan akan kita kirimkan semua ke Meuligoe Wali Nanggroe,” kata Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, S.H., M.Kn.

Selain persoalan tapal batas, baik di Aceh Tamiang dan di Sumut, Wali Nanggroe juga mengadakan pembahasan mengenai pengelolaan kawasan sungai Aceh menjadi program strategis nasional. “Mohon Wali Nanggroe bersedia untuk dapat menyampaikan permasalahan sungai Tamiang menjadi kawasan stratgis nasional kepada Pemerintah Pusat, kepada Menteri, kepada Presiden Jokowi. Agar sungai-sungai di Aceh menjadi program strategis nasional,” kata Mursil.

Wali Nanggroe kemudian meminta Pemkab Aceh Tamiang menyusun proposal. “Akan saya bantu untuk disampaikan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Pada pertemuan tersebut, Kepala BPN Aceh Tamiang juga menyampaikan proses percepatan jalan tembus Aceh Tamiang-Lesten (Gayo Lues) kepada Wali Nanggroe. juga membahas kesediaan penyediaan dua hektar lahan oleh Pemkab Aceh Tamiang yang diperuntukkan bagi eks kombatan, tapol napol dan masyarakat korban konflik.[]